Berita Viral
"Belum Final" Alasan Jaksa Perkarakan Lagi Suyatno yang Dituding Curi Ayam Kades, Butuh Kepastian
Kejari Bojonegoro akan memperkarakan lagi kasus dugaan pencurian ayam kepala desa yang mengarah pada Kakek Suyatno (58). Apa alasannya?
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akan memperkarakan lagi kasus dugaan pencurian ayam kepala desa yang mengarah pada Kakek Suyatno (58).
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro pada Kakek Suyatno atas dugaan pencurian ayam milik Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah, sudah batal demi hukum.
Dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro yang dibacakan pada Rabu (7/2/2024), dakwaan JPU dinilai tidak cermat sehingga berkas dikembalikan.
Dengan batalnya status terdakwa, Kakek Suyatno pun bisa bebas dari tahanan setelah sidang putusan.
Meski demikian, JPU nampaknya masih belum puas dengan dibebaskannya Kakek Suyatno.
Kasi Pidum Kejari Bojonegoro Andi Ermawan mengatakan, pihaknya akan memperbaiki berkas perkara yang dikembalikan.
Setelah memperbaiki berkas perkara, JPU Kejari Bojonegoro akan kembali memasukkannya ke PN Bojonegoro.
Andi menuturkan, berkas perkara tersebut akan dikembalikan setelah penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Dakwaan dalam berkas perkara pencurian ayam jago dengan tersangka Suyatno yang batal demi hukum lalu dikembalikan kepada kami, saat ini sedang kami perbaiki," jelas Andi, dikutip dari Surya.co.id, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Kakek Suyatno Belum Lega, Jaksa Masukkan Lagi Kasus Dugaan Curi Ayam Kades ke PN Bojonegoro
"Kami tetap perlu memasukkan perkara pencurian ayam jago ini ke PN Bojonegoro," ujar Andi.
Alasan Kasus Kakek Suyatno Diperkarakan Lagi
Mengenai alasan JPU perkarakan lagi Kakek Suyatno, Andi menjelaskan bahwa perlu ada kepastian hukum mengenai kasus ini.
Hal itu mengingat bahwa status terdakwa terhadap Kakek Suyatno batal karena administrasi perkara yang tak cermat, bukan karena pokok perkara.
"Itu demi kepastian hukum dalam perkara ini. Demi kepastian status hukum tersangka (Suyatno) juga," terang jaksa asal Surabaya itu.
Mengenai respon publik yang bisa mengarah negatif, pihaknya pun tidak mengambil pusing.
Kejari Bojonegoro
viral
pencurian ayam
mencuri ayam
kepala desa
Suyatno
Kepala Desa Pandantoyo
Siti Kholifah
Wahyudin Moridu Siap Kembali Jadi Sopir Truk setelah Viral "Rampok Uang Negara" hingga Dipecat PDI-P |
![]() |
---|
Viral Curhat Penumpang soal Pesawat Garuda Indonesia Keluar Api saat Terbang, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Viral Video Pesawat Garuda Indonesia Keluarkan Percikan Api saat Mengudara, Maskapai Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut "Rampok Uang Negara", Dipecat PDI-P |
![]() |
---|
Kisah Mantan Pegawai Bank Pilih Resign, Pindah ke Australia Banting Setir Kerja Jadi Tukang Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.