Berita Viral

ASN yang Siksa Monyet di Singkawang Ternyata Konsumsi Narkoba sebelum Buat Konten, Ada Barang Bukti

Seorang ASN pegawai kelurahan berinisial RS di Singkawang, Kalbar yang buat konten menyiksa monyet ternyata seorang pengkonsumsi narkoba.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Pelaku ASN yang membuat konten sadis penyiksaan monyet ekor panjang diamankan Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jumat (9/2/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai kelurahan berinisial RS di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) pembuat konten penyiksaan monyet ternyata seorang pengkonsumsi narkoba.

Belakangan ini, ASN tersebut menjadi sorotan karena kerap menjual konten penyiksaan hewan, khususnya monyet ekor panjang.

Video tersebut beredar di luar negeri seperti Australia hingga disorot aktivis pecinta hewan.

Fakta terbaru, ASN tersebut juga kerap mengkonsumsi narkoba sebelum membuat konten penyiksaan monyet tersebut.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo MP Sibarani, Minggu (11/1/2024).

"Berdasarkan pengakuannya, tersangka mengkonsumsi sabu sebelum membuat konten video penyiksaan monyet ekor panjang," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Selain berdasarkan pengakuan tersangka, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan.

Beberapa barang bukti tersebut seperti kantong klip berisi sabu dan sebutir pil ekstasi di rumahnya.

"Terkait penggunaan Undang-undang tentang Narkotika sedang kami koordinasikan," ucap Sardo.

Seorang pegawai kelurahan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial RS ditangkap atas dugaan penyiksaan hewan jenis monyet ekor panjang.
Seorang pegawai kelurahan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial RS ditangkap atas dugaan penyiksaan hewan jenis monyet ekor panjang. (KOMPAS.com/HENDRA CIPTA)

Baca juga: Viral, ASN di Singkawang Buat Konten Siksa Monyet, Videonya Dijual Rp1 Juta ke Orang Luar Negeri

Sebelumnya diberitakan, terungkapnya kasus penyiksaan terhadap monyet ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan aktivis pecinta hewan.

Pihak kepolisian sempat mencari keberadaaan terduga pelaku ASN itu di kantornya, namun hasilnya nihil.

Hingga akhirnya, RS diringkus di sebuah warung kopi pada Rabu (7/2/2024).

Polisi juga menemukan 58 video yang menampilkan adegan sadis tersimpan di ponsel milik RS.

Selain itu, polisi mendapati sejumlah alat yang diduga dipakai pelaku itu menyiksa monyet.

Beberapa alat tersebut antara lain seperti kompor gas, panci, alat solder, palu, hingga ketapel.

Lalu, ada pula seekor anak monyet ekor panjang yang dibungkus plastik hitam dan sudah tidak lagi bernyawa.

Kemudian, ditemukan pula uang sejumlah Rp1,1 juta yang merupakan hasil penjualan konten video penyiksaan monyet tersebut.

Salah satu konten video yang dibuat oleh RS yaitu adegan merebus dan menggoreng monyet.

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku melakukan adegan penyiksaan tersebut berdasarkan pesanan pembeli.

Dilansir dari TribunPontianak, Sabtu (10/2/2024), Sardo mengungkapkan, aksi penyiksaan monyet ini sudah berlangsung kurang lebih satu tahun.

Konten video penyiksaan monyet tersebut kemudian dijual kepada orang luar negeri dengan harga kisaran Rp700 ribu hingga Rp1 juta per video.

Akibat perbuatannya, RS akan dijerat Pasal 91 Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan; dan atau Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan.

Ia terancam hukuman penjara 9 bulan.

Baca juga: Viral Sosok Q, Perempuan dengan Nama Satu Huruf di Pekalongan, Sempat Buat Bingung Petugas KPPS

Awal Ketahuan

Dilansir dari TribunPontianak, Sardo mengatkaan, perbuatan RS ini pertama kali diketahui setelah Kapolda Kalbar mendapatkan laporan dari aktivis pencinta hewan internasional.

Video penyiksaan monyet ekor panjang yang dibuat RS tersebar di luar negeri.

"Informasi awal beredarnya video penyiksaan ini diluar negeri, di antaranya Australia yang membuat aktivis pencinta hewan terusik, yang selanjutnya melaporkan kepada bapak Kapolda," ujar Sardo.

Kapolda Kalbar lantas meminta jajarannya untuk menyelidiki kasus tersebut.

Polisi berhasil mengidentifikasi video penyiksaan hewan itu. Pelaku terdeteksi berada di Singkawang.

"Lalu berdasarkan penelitian Cyber Crime, terdeteksi beberapa hari lalu tersangka berada di warung kopi dan kita amankan," ucapnya.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved