Pemilu 2024

Bawaslu Jawa Barat Rekomendasikan Setiap TPS Sediakan Penitipan Hape Saat Hari Pencoblosan

Bawaslu Jawa Barat bersama para pemangku kepentingan di Jawa Barat merapatkan barisan mengawal proses pemungutan suara dan distribusi.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Apel Siaga dan Sinergi Pengawasan Kesiapan Patroli Masa Tenang dan Doa Bersama untuk Pemilu 2024 di Spot Jabar Arcamanik, Jumat (9/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemilih tidak boleh membawa handphone ke kotak suara untuk menghindari pemotretan surat suara yang dicoblos dan dapat menjadi bahan money politic.

"Dan masyarakat jangan bawa hape masuk ke TPS. Kalau memoto di TPS boleh, tapi kalau memoto di bilik suara, hasil coblosannya difoto, nggak boleh," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam.

Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan hal ini dalam Apel Siaga dan Sinergi Pengawasan Kesiapan Patroli Masa Tenang dan Doa Bersama untuk Pemilu 2024 di Spot Jabar Arcamanik, Jumat (9/2/2024).

Menurut Zacky memoto surat suara yang sudah dicobos berpotensi money politic juga.

"Kan ada ya, modus. Kami belum menemukan tapi potensinya ada. Kita harus waswada," katanya.

Untuk menghindari pengiriman foto surat tercoblos kepada oknum tim pasangan, maka pihaknya meminta KPU menyiapkan tempat khusus penitipan ponsel.

"Kami ke KPU sudah rekomendasikan untuk menyediakan itu. Kan nanti ada linmas, jadi bisa dititip di situ, dijaga linmas. Kalau sudah nyoblos, mau foto TPS, mangga," katanya.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan Pemprov Jabar akan menurunkan Satpol PP dari tingkat provinsi sampai kabupaten dan kota untuk bersama Bawaslu menjaga konduaivitas pemilu.

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni melaporkan bahwa di Jawa Barat telah ditetapkan 35.714.901 Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang tersebar di 140.457 TPS.

Untuk penyelenggaraan pemilu, KPU Jabar telah melantik sebanyak 1.300.000 petugas badan ad hoc di tingkatan KPPS, yang bertugas di seluruh kabupaten/kota.

Ummi juga melaporkan, terdapat 183 juta lembar surat suara dan 750.000 kotak suara yang saat ini pendistribusian dan pengelolaannya sedang dikebut oleh KPU Jabar. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved