Pemilu 2024
Bawaslu Jawa Barat Rekomendasikan Setiap TPS Sediakan Penitipan Hape Saat Hari Pencoblosan
Bawaslu Jawa Barat bersama para pemangku kepentingan di Jawa Barat merapatkan barisan mengawal proses pemungutan suara dan distribusi.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemilih tidak boleh membawa handphone ke kotak suara untuk menghindari pemotretan surat suara yang dicoblos dan dapat menjadi bahan money politic.
"Dan masyarakat jangan bawa hape masuk ke TPS. Kalau memoto di TPS boleh, tapi kalau memoto di bilik suara, hasil coblosannya difoto, nggak boleh," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam.
Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan hal ini dalam Apel Siaga dan Sinergi Pengawasan Kesiapan Patroli Masa Tenang dan Doa Bersama untuk Pemilu 2024 di Spot Jabar Arcamanik, Jumat (9/2/2024).
Menurut Zacky memoto surat suara yang sudah dicobos berpotensi money politic juga.
"Kan ada ya, modus. Kami belum menemukan tapi potensinya ada. Kita harus waswada," katanya.
Untuk menghindari pengiriman foto surat tercoblos kepada oknum tim pasangan, maka pihaknya meminta KPU menyiapkan tempat khusus penitipan ponsel.
"Kami ke KPU sudah rekomendasikan untuk menyediakan itu. Kan nanti ada linmas, jadi bisa dititip di situ, dijaga linmas. Kalau sudah nyoblos, mau foto TPS, mangga," katanya.
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan Pemprov Jabar akan menurunkan Satpol PP dari tingkat provinsi sampai kabupaten dan kota untuk bersama Bawaslu menjaga konduaivitas pemilu.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni melaporkan bahwa di Jawa Barat telah ditetapkan 35.714.901 Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang tersebar di 140.457 TPS.
Untuk penyelenggaraan pemilu, KPU Jabar telah melantik sebanyak 1.300.000 petugas badan ad hoc di tingkatan KPPS, yang bertugas di seluruh kabupaten/kota.
Ummi juga melaporkan, terdapat 183 juta lembar surat suara dan 750.000 kotak suara yang saat ini pendistribusian dan pengelolaannya sedang dikebut oleh KPU Jabar. (*)
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.