Berita Viral

Sosok Siti Zumarokh Adik Kades di Bojonegoro yang Tuding Suyatno Curi Ayam, Kini Terancam Digugat

Inilah sosok Siti Zumarokh, orang yang mempidanakan kakek Suyatno dalam perkara pencurian ayam jago.

tribun Jateng
Curi ayam seharga Rp4,5 juta, kakek Suyatno dipenjarakan Bu Kades. 

Siti Kholifah menyebut, harga ayam jago miliknya diduga dicuri Suyatno itu Rp 4,5 juta. Sebab, ayam jago itu sakral. Ayam itu didapat dari guru spiritualnya dan membuatnya bisa memenangkan Pilkades Pandantoyo pada 2022.

Adapun, Siti Kholifah mengemukakan, pihaknya menyeret Suyatno ke ranah hukum sebab upaya damai pihaknya dengan Suyatno tak berhasil. Suyatno enggan mengaku mencuri ayam sebagaimana dia tuduhkan.

"Suyatno tak mau mengakui telah mencuri ayam jago saya, meski saya tawari uang Rp 1 miliar agar mau mengaku," ujar Kades Pandantoyo itu kepada awak media saat ditemui di Balai Desa Pandantoyo beberapa waktu lalu.

Agus Nur anak Suyatno mengatakan, bapaknya memang tak mencuri ayam jago milik Siti Kholifah. Ayam jago diduga milik Siti Kholifah itu dibeli ayahnya dari Pasar Dander seharga Rp 110 ribu dan dijual lagi di Pasar Temayang Rp 120 ribu.

"Sebab itu, bapak (Suyatno, red) tak mau mengaku bahwa telah mencuri ayam jago milik Bu Kades (Siti Kholifah, red). Meski dipaksa-paksa. Tidak ada buktinya juga," ujar anak mbarep atau anak pertama Suyatno tersebut.

Pada akhir November 2022, Suyatno pun diproses Polres Bojonegoro. Maret 2023, dilimpahkan ke Kejari Bojonegoro. Di dua instansi penegak hukum ini, Siti Kholifah dan Suyatno coba didamaikan namun gagal.

Akhirnya, awal Januari 2024 Suyatno dilimpahkan ke PN Bojonegoro untuk persidangan. Pria yang setiap harinya bekerja sebagai petani ini juga ditahan JPU Kejari Bojonegoro mulai 10 Januari 2024 lalu.

Dalam dakwaan, JPU Kejari Bojonegoro menjerat Suyatno dengan Pasal 362 dan 480 KUHP tentang Pencurian dan Penadahan. Dengan dua pasal tersebut, Suyatno terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

#BeritaViral

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved