SOSOK Junaedi Pelajar SMK di Penajam yang Habisi Satu Keluarga, Rayakan Sweet Seventeen di Penjara
JND sendiri masih berusia 16 tahun dan akan merayakan ulang tahunnya yang ke-17, 27 Februari 2024 nanti.
TRIBUNJABAR.ID, PENAJAM PASER - JND atau Junaedi remaja asal Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tega membunuh satu keluarga berisi lima orang.
JND kini harus merayakan hari ulang tahunnya di penjara.
JND sendiri masih berusia 16 tahun dan akan merayakan ulang tahunnya yang ke-17, 27 Februari 2024 nanti.
Itu artinya, JND akan merayakan sweet seventeen-nya di penjara.
Sementara itu fakta bahwa tersangka sudah berusia dewasa dalam kurun waktu 20 hari kedepan, tidak akan mengubah hukumannya sebagai anak di bawah umur.
"Tanggal 27 dia jadi dewasa, dan tidak berubah itu tetap anak-anak karena kan berkasnya sebelum 15 hari sudah harus rampung," terang Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan.

Sebelumnya tersangka dikenai pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf C Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
JND kini sudah ditahan di Polres Penajam Paser Utara atau PPU.
Remaja 16 tahun ini diketahui membunuh lima orang yang terdiri dari ayah, ibu dan 3 anaknya Selasa (6/2/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Salah satu korban juga masih balita.
Keluarga nahas itu adalah keluarga Waluyo yang terdiri dari Waluyo (suami), Sri Winarsih (istri) dan ketiga anak mereka, RJ (anak pertama), VD (anak kedua) dan SAD (anak ketiga) yang masih berusia 3 tahun.
Mereka tewas rata-rata karena luka fatal di kepala akibat tebasan parang.
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Ternyata Tak Cuma soal Asmara, Ada Soal Ayam sampai Helm
JND kini sudah ditahan di sel khusus, yang terpisah dari tahanan lainnya dan proses hukumnya dikebut.
Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengatakan, dalam 15 hari proses pelimpahan kasus sudah harus selesai.
Hal itu sesuai dengan aturan peradilan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
"Ini harus dipercepat karena dalam 15 hari sudah harus tahap dua," ungkapnya Rabu (7/2/2024) dikutip dari Tribun Kaltim.
Reka ulang
Reka ulang pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berlangsung tertutup.
Proses reka adegan dimulai sekitar pukul 16.00 Wita, di Polres PPU.
Terlihat dihadirkan tersangka JND yang memakai penutup wajah, kakak tersangka, juga pihak pengacara.
Sementara dari pihak korban, hadir tiga orang saudara juga beberapa rekannya.
Suasana rekonstruksi ini berlangsung sangat tertutup. Personil bersiaga di sekeliling lokasi dan selain pihak Reskrim Polres PPU dilarang mengambil dokumentasi dalam bentuk apapun.
Lokasi juga dipasangi garis polisi, sehingga yang boleh masuk ke lokasi hanya pihak pengacara, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan pengadilan.
Keluarga korban hanya menyaksikan dari luar lokasi, meski beberapa kali mereka terlihat sangat ingin mengetahui kejadian tersebut.
Dua adik korban WL yang hadir sebelumnya sempat memohon untuk diizinkan masuk ke lokasi rekonstruksi.
Namun setelah diberi pengertian oleh pengacaranya, akhirnya ia mundur dan meyaksikan dari jauh.
Sementara kerabat korban lainnya tak dapat menyembunyikan amarahnya, sesekali mereka tampak menggeleng dan menggerutu setiap ada adegan yang dilihatnya sekilas.
Mereka juga mengatakan bahwa meskipun dibiarkan mendekat, ia akan tetap melihat dari jauh reka adegan itu karena khawatir tak dapat menahan emosi.
"Saya di sini aja nanti tidak kuat tahan emosi, greget banget saya," ucap salah satu kerabat.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengatakan bahwa rekonstruksi tidak dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena khawatir situasi disana menjadi tidak kondusif.
"Di Polres aja karena pertimbangan Kamtibmas," ucap Kasat Reskrim.
Rekonstruksi digelar tertutup, karena tersangka masih merupakan anak dibawah umur. (*)
Tak Cuma soal Asmara
Motif pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, masih terus didalami oleh pihak Polres PPU.
Tersangka yakni JND, menghabisi nyawa lima korbannya yang merupakan satu keluarga, menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan bahwa, berdasarkan penyelidikan awal motif pembunuhan yakni karena sakit hati atau dendam.
Keluarga tersangka dan korban memang sudah ada konflik sepele sebelumnya.
Baik permasalahan ayam ataupun karena korban meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan.
Ada pula keterangan dari keluarga bahwa salah satu korban yakni Rj yang merupakan anak pertama, pernah menjalin hubungan asmara dengan tersangka.
Namun mereka tidak direstui oleh orangtua yang juga korban, karena alasan Rj sudah memiliki pasangan lain.
Puncak kekesalan tersangka diduga tepat tadi malam sekitar pukul 01.30 Wita.
Tersangka sebelum melakukan aksi kejinya, ia sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.
Tersangka sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil parang, kemudian menuju rumah korban, untuk melakukan aksinya.
“Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari,” ungkap Kapolres AKBP Supriyanto pada Selasa (6/2/2024).
Saat tersangka berada di rumah korban, ia mematikan meteran listrik sebelum masuk ke dalam rumah.
Pada saat itu hanya ada Ibu berinisial SW, anak pertama RJ, anak kedua VD, dan anak terakhir yang masih berusia 3 tahun yakni SAD, di dalam rumah.
Sementara korban lainnya yakni ayah, WL sedang berada di rumah orangtuanya.
Belum sempat melakukan pembunuhan, WL kembali ke rumahnya dan saat memasuki ruang tamu ia langsung ditebas parang oleh tersangka.
Saat itu sang ibu SW bangun dan tersangka pun langsung melakukan hal yang sama, setelah itu, ia lalu melakukannya ke ketiga korban lainnya, yang masih anak-anak.
“Luka korban rata-rata di kepala,” sambung Kapolres AKBP Supriyanto.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Padahal Tinggal Hitungan Hari, Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Terpaksa Lalui Momen Penting di Tahanan
Jajang Junaedi, Pengusaha Keramik Plered Rugi Ratusan Juta Tak Bisa Ekspor ke AS, Korban Kebijakan |
![]() |
---|
BARU SAJA Pembunuh 5 Orang di Aceh Ditangkap setelah Sepekan Buron, Foto Penangkapannya Viral |
![]() |
---|
Pembunuhan 1 Keluarga di Aceh, 5 Orang Tewas, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Polemik Jembatan Haji Endang di Karawang, Pemilik Akan Urus Izin ke BBWS |
![]() |
---|
BBWS Citarum Ancam Akan Bongkar Jembatan Crazy Rich Karawang Jika Tak Segera Patuhi Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.