Pemilu 2024

Marcus Gideon Buat Heboh karena Pose 2 Jari Padahal Status ASN, Kemenpan-RB: Kami Akan Proses

Atlet bulu tangkis Marcus Fernaldi Gideon sempat membuat heboh karena berpose dua jari dengan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @tknfanta
Atlet bulu tangkis Marcus Fernaldi Gideon membuat heboh karena berpose dua jari dengan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

TRIBUNJABAR.ID - Atlet bulu tangkis Marcus Fernaldi Gideon sempat membuat heboh karena berpose dua jari dengan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Video ketika Marcus Gideon berpose dua jari itu dibagikan di akun Instagram @tknfanta, Minggu (4/2/2024).

Dalam video itu, Marcus Gideon juga memakai kemeja berwarna biru muda, yang identik dengan identitas pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ia berdiri bersama Komandan TKN Fanta Arief Rosyid, yang menyatakan bahwa Marcus mendukung Prabowo-Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Siapa bilang anak muda receh? Siapa bilang milenial gak tahu apa-apa. Ini gua kasih tahu, ada Marcus Gideon, juara dunia lima kali berturut-turut. Sekarang bosku dukung Prabowo-Gibran," kata Arief dalam video tersebut.

Adapun, Marcus Gideon sendiri telah dilantik sebagai ASN Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sejak Juli 2023.

Saat itu, ia dilantik bersama beberapa atlet bulu tangkis lainnya.

Dengan adanya video tersebut, warganet pun dibuat heboh dan mempertanyakan netralitas Marcus Gideon sebagai ASN.

"Bentar-bentar, bang Marcus bukannya ASN tah? Kalo ASN emang boleh ikut kampanye seperti ini?" tulis seorang warganet di kolom komentar.

"Emang boleeh ASN seterang-terangan berpolitik? Atau udah mundur dari ASN?" kata warganet lainnya.

Respon Kemenpan-RB

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce buka suara mengenai adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam video tersebut.

Mohammad Averrouce menyampaikan, pihaknya telah melaporkan Marcus Gideon karena mengampanyekan pasangan Prabowo-Gibran.

"Kami akan proses pelanggaran tersebut," katanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/2/2024).

"Dan akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bawaslu, KPU untuk nantinya diperiksa, diberi bimbingan, serta dilakukan pengawasan," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved