Ribuan Napi di Lapas Warungkiara Sukabumi Bakal Nyoblos di Pemilu 2024, 109 Orang Jadi Penonton

Ribuan narapidana di Lapas Kelas II B Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan mencoblos pada Pemilu 2024.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
istimewa
Lapas Warungkiara, Sukabumi. Sebanyak 1.104 narapidana memiliki hak pilih pada Pemilu 2024. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Ribuan narapidana di Lapas Kelas II B Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan mencoblos pada Pemilu 2024.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Warungkiara, Irfan, mengatakan, terdapat 566 narapidana yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan 538 narapidana masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

Total narapidana yang akan mencoblos di Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024), berjumlah 1.104 orang.

Di Lapas Warungkiara, Irfan menyebut, disiapkan empat tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: Seruan Pemilu Damai dari Balik Jeruji, Kakanwil Kemenkumham Jabar: Menjaga Pemilu Jabar yang Anteng

Baca juga: Kendala Jelang Pemilu, 300 Titik TPS di Kabupaten Sukabumi Blank Spot alias Susah Sinyal Internet

Irfan menjelaskan ada 109 warga binaan pemasyarakatan yang tidak terdaftar di DPT mana pun sehingga tidak akan memilih.

"Dikarenakan aturan KPU bagi DPK (daftar pemilih khusus) memilih di tempat sesuai alamat KTP, itu ada 79 (narapidana) dan tidak memiliki NIK 30 orang," kata Irfan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved