Pelamar Berdesakan di Kantor Pos Cianjur

RESPONS Disnakertrans Kabupaten Cianjur Berkenaan Kabar Pungli Pengurusan Kartu Kuning

Pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur membantah adanya dugaan pungutan liar dalam pembuatan kartu kuniang.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Hero Santoso. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrasn) Kabupaten Cianjur membantah adanya dugaan pungutan liar dalam pembuatan kartu kuniang atau AK1.

Sebelumnya beredar informasi adanya dugaan pungutan liar di Disnakertrans Kabupaten Cianjur untuk pembuatan AK1. Setiap warga yang mengurus dikenakan biaya sebesar Rp 25 ribu.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupeten Cianjur, Hero Santoso, mengaku sudah mengetahui adanya informasi terkait pungutan dalam pembuatan kartu kurning atau AK1.

"Dari kita yang jelas tidak ada uang sepeser pun dibebankan kepada masyarakat untuk pelayanan pembuatan kartu AK1. Kita gratiskan semuanya," ucap Hero pada Tribunjabar.id, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS Ribuan Pelamar Berdesakan di Kantor POS Cianjur, 2 Orang Terluka

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lanjut dia, pungutan liar yang beredar di media sosial Facebook tersebut dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Oknum tidak bertanggung jawab itu seperti membuka biro jasa dan mencantumkan tarif sebesar Rp 25 ribu per orang untuk setiap pembuatan kartu AK1. Padalah pelayanan AK1 tidak dipungut biaya," katanya.

Ia mengatakan, pembuatan AK1 dapat dilakukan secara online oleh setiap warga yang hendak melakukan permohoan dengan mengunjungi website Dinakertrans Cianjur.

Baca juga: Didominasi Lulusan SMK, Tingkat Penganguran Terbuka di Cianjur Mencapai 102.589 Orang

"Pemohon tinggal meng-upload persyatannya, lalu mendatangi loket AK1 untuk verikasi, lalu tinggal dicetak mandiri juga," ucapnya.

Hero meminta masyarakat untuk tidak memercayai informasi adanya jasa pembuatan AK1 terlebih dikenakan biaya atau nominal tertentu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved