Berita Viral

Viral Unggahan Anak PNS Lolos Jadi Penerima KIP Kuliah, Pusplapdik Kemendikbud Ristek Buka Suara

Media sosial tengah dihebohkan membahas anak pegawai negeri sipil (PNS) yang lolos menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

X
Media sosial tengah dihebohkan membahas anak pegawai negeri sipil (PNS) yang lolos menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). 

TRIBUNJABAR.ID - Media sosial tengah dihebohkan membahas anak pegawai negeri sipil (PNS) yang lolos menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Topik itu ramai diperbincangkan bermula dari unggah media sosial X @sbmptnfess, Selasa (30/1/2024).

Dalam unggahan itu terlihat sebuah tangkapan layar skema bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah ditetapkan 11 Desember 2023.

Baca juga: Viral, Kisah Buruh Tani di Kota Batu 7 Tahun Hidup di Rumah Tak Layak Huni, Berharap Dapat Bantuan

Kemudian, setelah melewati berbagai proses oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek), status pencarian bantuan tertulis dilakukan pada 27 Desember 2023 pukul 11.57 WIB.

"Tips!? Anak PNS bisa lolos kip-k. Rill ayah ku pns tpi aku kuliah gak ngeluarin sepeser pun buat kuliah gak bayar ukt samsek mustahil? Buktinya aku bisa ptn!" tulis pengunggah.

Unggahan itu pun menuai beragam komentar dari warganet.

Seorang warganet menyebut bahwa anak dari PNS bisa mendaftar KIP Kuliah dengan syarat tertentu.

Syarat yang terpampang di situs Bidikmisi tersebut meliputi sebagai berikut:

Pemegang KIP atau KPS atau BSM

Pendapatan total kotor gabungan kedua orangtua (yang masih membiayai) adalah sebesar-besarnya Rp 4 juta

Pendidikan orangtua setinggi-tingginya S1/D4
Selama orangtua berprofesi menjadi PNS tetapi masih memenuhi persyaratan tersebut, maka bisa jadi tidak mampu.

"Setelah aku baca di web bidikmisi katanya sih udah bisa kalo ortu pns daftar kip-k namun ada syarat" yang harus dipenuhi, jd kalo memenuhi dari syarat" ini ya bisa dibilang bisa lah ya? jd gmn nder apakah kmu memeuhi syaratkah? soalnya kip-k itu susah loh dpetnya," kata akun @_jjnlee.

Lalu, apakah bisa anak PNS lolos KIP Kuliah?

Pusplapdik Kemendikbud Ristek Buka Suara

Tim Teknis KIP Kuliah Puslapdik Kemendikbud Ristek Sony H Wijaya menyampaikan, anak aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS tidak diperkenankan menerima KIP Kuliah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved