Berita Viral

"Tidak Nyangka" Pilu Orang Tua Korban Kopi Sianida di Pacitan, Sudah Anggap Ayuk Seperti Keluarga

Orang tua siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Pacitan, Jawa Timur, yang menjadi korban kopi sianida sudah menganggap pelaku seperti keluarga.

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Orang tua siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Pacitan, Jawa Timur, (kiri) yang menjadi korban kopi sianida sudah menganggap pelaku Ayuk Findi Antika (kanan) seperti keluarga. 

Setelah membuat kopi, Tuari pun menaruh salah satu kopi di ruang tamu.

Sementara, kopi lainnya ia bawa kembali ke dapur.

Tuari dan Sukatmini, orang tua MR (14) masih tidak menyangka anaknya tewas akibat ulah tetangganya, Ayuk Findi Antika (26). MR merupakan remaja asal Desa/Kecamatan Sudimoro, Pacitan, yang tewas usai meminum kopi yang ternyata dibubuhi racun sianida. c
Tuari dan Sukatmini, orang tua MR (14) masih tidak menyangka anaknya tewas akibat ulah tetangganya, Ayuk Findi Antika (26). MR merupakan remaja asal Desa/Kecamatan Sudimoro, Pacitan, yang tewas usai meminum kopi yang ternyata dibubuhi racun sianida. c (TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)

"Pas saya mau ke dapur, Ayuk itu juga pulang. Katanya mau bikin makanan anaknya," terangnya.

Namun, ketika Tuari kembali ke ruang tamu, Ayuk yang sebelumnya pamit ke rumah sudah kembali ke ruang tamu rumahnya.

Beberapa saat kemudian, MR yang hendak pergi sekolah itu menenggak kopi racikan ayahnya.

"Lalu kejang dan meninggal dunia. Kalau misal masih ada dua kopi kemungkinan bisa dikasih (racun sianida) semua," terangnya.

Kematian MR yang janggal membuat pihak kepolisian membongkar makam MR untuk melaksanakan autopsi.

Hasilnya, MR terbukti meninggal dunia karena racun sianida.

Baca juga: Pelajar SMP di Pacitan Tewas Setelah Minum Kopi yang Ditaburi Sianida, Pelaku Diancam Vonis Mati

Racun Sianida Dibeli Online

Kepada pihak kepolisian, Ayuk mengaku membeli racun sianida itu secara daring.

"Setelah dilakukan penyelidikan di telepon selular tersangka, ditemukan ada transaksi pembelian racun sianida secara online," Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho dalam rilis ungkap kasus di Polres Pacitan, Kamis (1/02/2024).

Kepolisian pun menemukan adanya transaksi pembelian racun sianida di ponsel milik Ayuk Findi Antika.

Ayuk melakukan pembayaran pembelian pada 30 Desember 2022 dan menerima pesanan pada tanggal sama.

Kemudian, transaksi dinyatakan selesai pada 31 Desember 2022.

Berdasarkan riwayat transaksi, tersangka membeli racun itu seharga Rp17.290. Total biaya yang dibayar tersangka sebesar Rp34.790.

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved