Berita Viral

"Kayak ATM" Kesaksian Tetangga Ayah Siksa Anak di Bogor, Diduga Tak Terima Setoran Ngamen Kurang

Warga setempat memberikan kesaksian soal kasus ayah siksa anak di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, yang belakangan viral.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Kontrakan pelaku ayah siksa anak di Desa Cogreg, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (4/2/2024). 

Darmi mengaku, tidak mengetahui secara pasti kapan N mulai mendapatkan kekerasan dari ayah kandungnya.

Tetapi, Darmi mengatakan, N sempat tinggal di luar Bogor bersama ibu kandungnya.

Beberapa bulan ke belakang, N dibawa oleh ayahnya ke Parung untuk tinggal bersama ibu tirinya.

"Kalau dianya ngontrak udah lama, anaknya ini datang ke sini sekitar 6 bulanan pas masuk kelas 1 SD aja," pungkasnya.

Ditetapkan Tersangka

Atas perlakuan penganiayaan ini, pelaku alias ayah kandung N telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (ditetapkan menjadi tersangka)," ucap Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, dilansir dari Kompas.com, Senin (5/2/2024).

Teguh mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 80 UU 35 Tahun 2014. Pelaku mendapat ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Baca juga: Sosok Ayah Kandung Tega Siksa & Paksa Anak Mengamen hingga Tengah Malam di Bogor,Kini Jadi Tersangka

Berdasarkan pengakuan pelaku pada polisi, penganiayaan tersebut dilakukan karena emosi terhadap korban yang kerap rewel dan bandel.

"Katanya karena rewel sama bandel keterangan dari pelaku," kata Teguh.

Teguh menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi tiga alat bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Pihaknya juga sudah memintai keterangan para saksi.

Selain itu, polisi juga telah mendapatkan hasil visum dan benda yang digunakan pelaku untuk menjadi alat bukti kasus kekerasan terhadap anak.

"Alat bukti dari keterangan para saksi, hasil visum, alat yang digunakan untuk memukul," ucap Teguh.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Tribunnewsbogor.com/Wahyu Topami) (Kompas.com/Ruby Rachmadina)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved