Zona 1 TPA Sarimukti yang Sudah Penuh Terus Dijejali 817 Ritase Sampah dari Cimahi
Kuota pembuangan sampah Kota Cimahi masih tersisa 817 ritase, sehingga setiap hari masih bisa melakukan pembuangan
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Zona 1 TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang saat ini kondisinya sudah penuh masih terus dijejali sampah ratusan ritase dari wilayah Kota Cimahi.
Pasalnya, Kota Cimahi hingga saat ini masih memiliki kuota pembuangan ke TPA Sarimukti, sehingga masih tetap bisa membuang setiap hari meski kondisi zona 1 sudah penuh dan perlu dialihkan ke zona 2 yang masih belum siap.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, kuota pembuangan sampah Kota Cimahi masih tersisa 817 ritase, sehingga setiap hari masih bisa melakukan pembuangan ke TPA Sarimukti.
"Jadi pembuangan masih bisa sampai bulan Februari ini, nanti bakal ada evaluasi. Kalau yang tidak diperbolehkan membuang itu wilayah yang kuotanya sudah habis, tapi kalau Cimahi masih ada," ujarnya saat dihubungi, Minggu (4/2/2023).
Baca juga: TPA Sarimukti OverLoad, Pemkot Bandung Bentuk Satgas Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah
Masih banyaknya kuota pembuangan sampah tersebut karena selama ini pihaknya telah meminta masyarakat untuk mengurangi sampah dari sumbernya, sehingga sisa ritase masih ada, tetapi tidak ada penumpukan sampah.
"Upaya pengurangan sampah dari sumber masih berjalan meski belum optimal karena daya tampung TPA Sarimukti akan benar-benar habis," kata Chanifah.
Ia mengatakan, salah satu program untuk mengurangi sampah yang hingga saat ini masih berjalan itu yakni program Gerakan Orang Cimahi Pilah Sampah (Grak Ompimpah) dan akan dicoba melalui komposting massal.
"Di masyarakat, kita akan coba komposting massal, kita sedang menyusun plan of action. Mudah-mudahan pada bulan Februari ini kita sudah mulai bisa bergerak," ucapnya.
Ia mengatakan, dengan komposting massal tersebut, nantinya di setiap RW diadakan bank sampah untuk mengelola sampah anorganik yang masih memiliki nilai jual, sehingga tidak perlu lagi dibuang ke TPA Sarimukti.
"Kemudian mengelola organiknya dengan komposting karena kuota pembuangan itu bergerak terus. Tapi kita batasi masyarakat membuang sampah, tidak semua asal diangkut dan dibuang ke TPA Sarimukti," kata Chanifah.
TPA Sarimukti
Kabupaten Bandung Barat (KBB)
Kota Cimahi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
pembuangan sampah
Chanifah Listyarini
| Target Ngatiyana Tak Terkejar, Baru Ada 9 SPPG Penyalur MBG di Cimahi yang Kantongi SLHS |
|
|---|
| 20 Lokasi Nobar Persib Bandung vs Bali United di Bandung hingga Cimahi, Ada Bioskop hingga Kafe |
|
|---|
| Yusuf Ridwan Dorong Percepatan Proyek WtE di TPA Sarimukti Bandung Barat |
|
|---|
| Soal Proyek WtE di TPA Sarimukti, Yusuf Ridwan Dorong Kajian Komprehensif |
|
|---|
| Hinaan Korban yang Bikin Wawan Habisi IRT di Cimahi, Soal Mertua hingga Isi Dompet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Zona-1-TPA-Sarimukti-di-Kecamatan-Cipatat-Kabupaten-Bandung-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.