Kabar Seleb
Siskaeee Diperiksa Kejiwaan oleh Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ngaku Kantongi Hasil dari RS Berbeda
Bahkan sejauh ini Siskaeee masih harus rawat jalan lantaran mengklaim mengalami gangguan kejiwaan.
TRIBUNJABAR.ID - Tersangka pemeran film dewasa, Siskaeee, diketahui sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Hal ini karena ia diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kuasa hukum selebgram bernama lengkap Fransiska Candra Novita, Tofan Agung Ginting, mengatakan bahwa saat ini hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut belum keluar.
"Hasilnya belum ada atau belum keluar," ujar Tofan Agung Ginting saat dihubungi awak media, Jumat (2/2/2024).
Bahkan sejauh ini Siskaeee masih harus rawat jalan lantaran mengklaim mengalami gangguan kejiwaan.
"Kalau siskaeee itu di RS sebelumnya masih menjalani proses rawat jalan pengobatan. Harus menjalani terus sampai sembuh," sambung Tofan.
Tofan pun memastikan sudah mengantongi hasil pemeriksaan kesehatan dari kliennya di rumah sakit berbeda.
Dengan begitu pihak Siskaeee akan membeberkan hasil pemeriksaan kesehatan Siskaeee dalam pertemuan selanjutnya.
"Sudah kami pegang. Nanti kita juga akan kasih liat lah dalam pertemuan berikutnya. Sejauh ini menurut keterangan dokter dia harus menjalani proses berobat lah," aku Tofan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Sosok Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Terungkap Barang Bukti yang Ditemukan |
|
|---|
| Kabar Terbaru Uya Kuya Nasibnya di DPR Menggantung, 2 Bulan Dinonaktif, Gaji dan Tunjangan Distop |
|
|---|
| Kebiasaan Aurel Hermansyah Mulai Ditiru Ameena, Atta Halilintar Langsung Ambil Sikap Beri Dukungan |
|
|---|
| Jerome Polin Berduka, Sang Ayah Marojahan Sintong Sijabat Meninggal Dunia Hari Ini |
|
|---|
| Viral, Na Daehoon Tinggalkan Kajian Bawa Anaknya Saat Perceraian Diungkit, Sosok Ini Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Polisi-akhirnya-menjemput-paksa-Selebgram-Siskaeee-Siskaeee.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.