Panwascam Lakbok Ciamis Libatkan Partisipasi Warga untuk Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

Kampanye Pemilu 2024 berakhir pada 10 Februari. Setelah itu, tahapan selanjutnya memasuki masa tenang kemudian pencoblosan pada 14 Februari.

Editor: Mega Nugraha
Istimewa
Panwascam Lakbok, Ciamis, libatkan masyarakat dalam pengawasan kampanye Pemilu 2024 di sisa waktu terakhir 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Kampanye Pemilu 2024 berakhir pada 10 Februari. Setelah itu, tahapan selanjutnya memasuki masa tenang kemudian pencoblosan pada 14 Februari.

Di momen itu, potensi pelanggaran kampanye bakal terjadi masif. Mulai dari politik uang hingga keterlibatan sejumlah pihak yang menurut Undang-undang Pemilu harus netral.

Panwascam Lakbok, Kabupaten Ciamis, gelar penguatan kapasitas anggotanya untuk pengawasan kampanye di sisa waktu terakhir kampanye. Salah satunya dengan menghadirkan Uce Kurniawan, mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis untuk penguatan pemahaman pengawas pemilu di level kecamatan dan kelurahan/desa.

Baca juga: Antusiasme Emak-emak di Cirebon, Prabowo-Gibran Solusi Stunting dengan Makan Siang dan Susu Gratis

"Dalam perjalanannya di masa kampanye ini perlu dukungan penuh dari berbagai pihak untuk penguatan pengawas pemilu mengawasi sisa kampanye di Kecamatan Lakbok," ujar Amiruloh Wahyudi Mutaqin, Ketua Panwascasm Lakbok, dalam keterangannya, Sabtu (3/2/2024).

Ia menambahkan, pengawasan kampanye Pemilu 2024 tidak hanya menitik beratkan pada peran pengawas Pemilu di segala tingkatan. Namun juga perlu peran serta masyarakat.

"Bahwa peran pengawas pemilu akan mengutamakan pencegahan dan menitik beratkan pada peran serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan," kata Amiruloh.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved