VIRAL VideoTukang Rujak Dipukuli Kernet Elf di Garut, Minta Kembalian Ongkos Malah Dipukuli
Korban dalam aksi pengeroyokan itu diketahui seorang penjual rujak yang hendak berangkat kerja ke luar kota.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pengeroyok di kawasan sentra oleh-oleh di Kabupaten Garut, Jawa Barat viral di media sosial.
Korban dalam aksi pengeroyokan itu diketahui seorang penjual rujak yang hendak berangkat kerja ke luar kota.
Ia terlibat cekcok dengan kernet angkutan umum elf gara-gara tawar menawar harga ongkos dari Garut ke Bandung.
Korban berjaket putih terlihat berjalan di halaman pertokoan, disususul dua pria yang belakangan diketahui kernet elf.
Mereka terlihat saling dorong hingga akhirnya korban dan pelaku saling baku hantam, aksi mereka terekam jelas kamera pengawas toko.
Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus mengatakan, peristiwa itu terjadi di kawasan Alun-alun Tarogong pada Kamis (1/2/2024) siang pukul 13.30 WIB.
"Korban merupakan tukang rujak yang akan berangkat jualan ke Bandung," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.
Ia menuturkan, kejadian itu bermula saat korban melakukan tawar menawar ongkos dengen kernet elf.
Di antara keduanya sepakat ongkos perjalanan Garut ke Bandung sebesar Rp. 30 ribu rupiah.
Tapi, saat korban menyerahkan uang Rp. 50 ribu rupiah, sang kernet tidak memberikan uang kembalian kepada korban.
Korban kemudian kesal lalu turun dari dalam elf dan berjalan ke arah pertokoan centra oleh-oleh di kawasan Tarogong.
"Di sana terjadi cekcok, dan korban dipukuli ramai-ramai," ungkapnya.
Sona mengatakan korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi, kurang dari tiga jam pihaknya kemudian berhasil menangkap dua dari tiga pelaku.
Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SH (23) dan DS (28), satu pelaku lain yang masih buron berinisial AR.
"Ketiga pelaku merupakan kernet elf yang biasa mangkal di kawasan Bunderan Alun-alun Tarogong," ucap Sona.
"Satu pelaku masih kami kejar, kami imbau untuk segera menyerahkan diri atau kami lakukan tindakan tegas terukur," lanjutnya.
Kini kedua pelaku diketahui sudah dibawa ke Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaaan lanjutan, mereka terancam hukuman 2 tahun penjara dengan jeratan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. (*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
| Kunjungi Leles Garut, Kapolda Jabar Puji Inovasi Pengolahan Jagung Terpadu Petani |
|
|---|
| Polda Jabar Targetkan Operasional 61 Dapur Gizi Baru pada 2026, Siap Serap Ribuan Tenaga Lokal |
|
|---|
| Fakta-fakta Garasi di Trotoar Jalan Ambon Bandung yang Viral, Alasan RW hingga Pembongkaran |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Jabar Finalisasi Penyusunan Raperda dan Raperkada Kabupaten Garut |
|
|---|
| Viral Dugaan Pungli di Pasar Baleendah Bandung Terekam Video, Polisi Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Aksi-kernet-Elf-di-Garut-aniaya-pedagang-rujak-di-Kabupaten-Garut.jpg)