Ribuan Botol Miras di Cirebon Digilas Alat Berat, 1.246 Knalpot Brong Digerinda Polisi

Ribuan botol miras dihancurkan dengan menggunakan kendaraan mesin penggilas. sementara knalpot brong dipotong menggunakan gerinda

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong hasil operasi penyitaan selama bulan Januari 2024, Kamis (1/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong hasil operasi penyitaan selama bulan Januari 2024.

Jumlahnya mencapai 4.816 botol miras berbagai merk, di antaranya 1.489 botol berbagai merk, 836 liter tuak dan 2.491 jenis ciu.

"Kami, bersama Forkopimda, melakukan pemusnahan miras sebagai tindakan antisipasi terhadap gangguan kamtibmas," ujar Sumarni, pada Kamis (1/2/2024).

Operasi cipta kondisi selama Januari 2024 menjadi sumber botol miras yang dimusnahkan.

Baca juga: Jualan Secara Online, Sebuah Warung Miras di Cimahi Digerebek Polisi dan 709 Botol Disita

"Pemusnahan miras ini bertujuan agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran miras, serta mengingatkan terhadap penggunaan knalpot brong sebanyak 1.246 buah yang kami amankan," ucapnya.

Sumarni, mantan Wakapolres Metro Bekasi menegaskan, kelanjutan operasi cipta kondisi hingga Pemilu 2024 sebagai langkah keamanan

"Masyarakat diimbau untuk menjaga kamtibmas selama Pemilu agar situasinya tetap tertib," jelas dia.

Dalam melaksanakan pemusnahan, ribuan botol miras dihancurkan dengan menggunakan kendaraan mesin penggilas.

sementara knalpot brong dipotong secara simbolis menggunakan alat gerinda.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved