REAKSI Gibran Digugat Sosok yang Membuatnya Bisa Ikut Pilpres karena Tak Ucapkan Terima Kasih

Gibran Rakabuming Raka irit bicara mengenai gugatan yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru kepadanya.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat menikmati wisata malam di Hutan Mycelia Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (30/1/2024) malam. 

"Pengugat mengalami kerugian yang nyata karena penggugat telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 10 juta untuk membayar sewa advokat," kata dia.

Pengugat meminta pembayaran secara tunai dan seketika dalam jangka waktu paling lambat 14 hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Dalam gugatannya pula, Almas akan mengunakan uang yang dibayar tergugat untuk sebuah panti asuhan yang berada di Surakarta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Gibran atas Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibirru di PN Solo"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved