REAKSI Gibran Digugat Sosok yang Membuatnya Bisa Ikut Pilpres karena Tak Ucapkan Terima Kasih
Gibran Rakabuming Raka irit bicara mengenai gugatan yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru kepadanya.
Editor:
Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat menikmati wisata malam di Hutan Mycelia Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (30/1/2024) malam.
"Pengugat mengalami kerugian yang nyata karena penggugat telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 10 juta untuk membayar sewa advokat," kata dia.
Pengugat meminta pembayaran secara tunai dan seketika dalam jangka waktu paling lambat 14 hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.
Dalam gugatannya pula, Almas akan mengunakan uang yang dibayar tergugat untuk sebuah panti asuhan yang berada di Surakarta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Gibran atas Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibirru di PN Solo"
Berita Terkait
Baca Juga
AIMRI Tegaskan Dukungan ke Presiden Prabowo: Hentikan Tambang Ilegal Demi Kedaulatan Ekonomi |
![]() |
---|
Pengangguran Indonesia Masih Tertinggi di ASEAN Meski Prabowo Klaim Turun dan Terendah Sejak 1998 |
![]() |
---|
Perincian Besaran Gaji ASN Sesuai Golongan, Pemerintah Putuskan Tak Ada Kenaikan Tahun Depan |
![]() |
---|
Satu Napi Lapas Sukamiskin Dapat Amnesti dari Presiden, Sebelumnya Terlibat Kasus Bank Artha Graha |
![]() |
---|
PKP Jabar Sambut Baik Silaturahmi Gibran ke Try Soetrisno, Adri Mahran: Contoh Nyata yang Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.