TKN Prabowo-Gibran Bakal Bentuk Cluster Fanta Disabilitas, Untuk Perjuangkan Hak Kaum Disabilitas

Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran bakal membentuk cluster fanta disabilitas.

Istimewa
Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran, Arief Rosyid Hasan. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran bakal membentuk cluster fanta disabilitas.

Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran, Arief Rosyid Hasan mengatakan, cluster Fanta disabilitas ini hadir untuk memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas yang ada di UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

“Kami sudah punya 26 cluster di TKN Fanta, salah satunya yang akan kita bentuk adalah cluster Disabilitas. Kita ingin kaum disabilitas ini ada yang memperjuangkan hak-haknya, sehingga Undang-undang yang telah ada bisa berjalan optimal dan aturan turunan itu bisa memenuhi hak dasar mereka,” ujar Arief, dalam keterangannya Selasa (30/1/2024).

Menurutnya, pada Senin 29 Januari 2024 sejumlah kaum disabilitas di Kabupaten Sumedang mendeklarasikan dukungan untuk pasangan nomor urut dua, di Gelanggang Olahraga Alun-alun Situraja, Sumedang.

Arief Rosyid Hasan mengatakan, dukungan dari kelompok disabilitas merupakan sejarah bagi TKN, terutama TKN Pemilih Muda atau TKN Fanta.

“Ini adalah sejarah. Ini pertama kali juga kami di Tim Kampanye Nasional Prabowo -Gibran utamanya di Pemilih Muda bisa memperoleh dukungan dari sahabat-sahabat kita, teman-teman kita dari kaum disabilitas ini,” katanya.

Dukungan dari kelompok disabilitas kepada Prabowo-Gibran merupakan sebuah kekuatan bagi Prabowo dan Gibran.

"Ini menjadi sebuah kekuatan sekali lagi buat kami, bahwa inklusivitas yang selama ini diperjuangkan oleh mereka berdua, memperoleh keberlanjutan,” ucapnya.

Arief menuturkan, telah ada Undang-undang tahun nomor 8 tahun 2016 tentang Disabilitas di era Presiden Jokowi. Namun kata Arief, dalam pelaksanaannya di lapangan masih belum sempurna.

“Ke depan, insya Allah, karena Pak Prabowo dan Mas Gibran mengusung agenda penyempurnaan, mengusung agenda keberlanjutan, percepatan. Seluruh hak-hak kaum disabilitas yang tertuang dalam undang-undang, insya Allah akan kita wujudkan bersama,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved