Percobaan Pembunuhan di Cirebon
Polisi Diminta Hukum OB Kantor Koperasi di Cirebon Seberat-beratnya, Serang Karyawan dengan Parang
Karyawan kantor koperasi meminta office boy (OB) berinisial RS (23) dihukum seberat-beratnya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Karyawan kantor koperasi meminta office boy (OB) berinisial RS (23) dihukum seberat-beratnya.
Sebelumnya, RS mengamuk di kantor koperasi yang terletak di Jalan Ki Badang Samaran, Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Senin (29/1/2024).
Dia menyerang karyawan yang sedang bekerja dengan brutal.
RS mengamuk dengan sebilah parang yang sudah dipersiapkan.
Akibat peristiwa itu, empat dari sembilan karyawan yang berada di kantor mengalami luka serius.
Mereka dirawat di RSUD Arjawinangun, Cirebon.
Baca juga: BREAKING NEWS Heboh Aksi Percobaan Pembunuhan di Arjawinangun Cirebon, Sasar Pegawai Koperasi
Seorang karyawan berinisial SP berharap agar polisi memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
RS telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Arjawinangun.
"Kami meminta agar polisi memberikan hukuman setimpal, sebaik-baiknya," ujar SP, mewakili rekan-rekannya, Senin.
SP juga menyampaikan harapannya untuk penanganan medis terbaik bagi para korban.
"Semua korban harus mendapatkan penanganan medis terbaik, kita utamakan nyawa karyawan kami," ucapnya.
SP menyampaikan, aksi pelaku diduga karena balas dendam.
Baca juga: Penampakan Kantor Koperasi Tempat Percobaan Pembunuhan OB Terhadap Para Karyawan di Cirebon
Kendati demikian, motif tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kejadian terencana itu terjadi sekitar pukul 06.54 WIB. Saat melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengunci pintu dari dalam.
"Ada indikasi terencana, tapi detailnya akan dijelaskan oleh pihak kepolisian," ungkap SP. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.