Pengamat Kebijakan Pendidikan UPI Sebut PTNBH Harus Kreatif, Jangan Berburu di Kebun Binatang. 

UKT merupakan masalah yang belum ada penyelesaiannya sehingga, perguruan tinggi harus melakukan pengkajian ulang soal UKT mahasiswa. 

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Mahasiswi ITB berorasi dalam aksi demonstrasi menolak kebijakan kampus soal pinjol untuk uang kuliah tunggal, Senin (29/1/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat Kebijakan Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan, menilai pinjaman online untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa bukan sebuah solusi. 

Menurut Cecep, UKT merupakan masalah yang belum ada penyelesaiannya sehingga, perguruan tinggi harus melakukan pengkajian ulang soal UKT mahasiswa. 

"Setiap perguruan tinggi harus melakukan skedul ulang mengenai UKT setiap mahasiswa. Kalau bisa setiap tahun UKT ini ditinjau," ujar Cecep saat dihubungi, Senin (29/1/2024).

Menurutnya, kondisi keuangan para mahasiswa ini berbeda-beda. Bisa saja orang tua mahasiswa itu mulanya mampu membayar UKT. 

"Kalau dia (orang tua mahasiswa) pengusaha, bisa tetap bisa tidak, (penghasilannya). Bisa saja orang tuanya bangkrut atau meninggal, itu bisa saja. Jadi, mahasiswa itu bisa mengajukan re-schedule untuk ditinjau ulang UKT-nya," katanya. 

Memberikan solusi berupa pinjaman online (Pinjol) dari perusahaan pihak ketiga, kata dia, bukan sebuah solusi.

Apalagi ITB merupakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). 

"Untuk PTNBH, jangan mudah kalau ada apa-apa suruh pinjam, termasuk pada pinjaman online. Kalau pinjamannya tidak berbunga, atau bunganya ditanggung oleh perguruan tingginya, kalau ditanggung oleh mahasiswa, mereka juga bisa pinjam sendiri. Tidak usah difasilitasi," kata Cecep.

Perguruan tinggi itu, kata dia, jangan dengan mudah menaikkan UKT dan membebani mahasiswa.

Idealnya, perguruan tinggi itu mencari dana melalui Income Generating Unit (IGU).

"Perguruan tinggi itu jangan berburu di kebun binatang, artinya dia dapat duit dari menaikan UKT mahasiswa, harusnya mereka berburu di hutan belantara, lewat kreativitas menjual hasil research, hasil kajian, kemudian hak paten dan segala macam, sehingga intelektual capital-nya dapat ditingkatkan dan perguruan tinggi dapat banyak dana dari luar dan itu bisa digunakan untuk kekurangan UKT mahasiswa," katanya.

Bekerja sama dengan pinjaman online itu, kata dia, merupakan cara yang paling gampang dan bukan solusi yang tepat.

Ia justru menyinggung agar Direktorat Perguruan Tinggi (Dikti) dan pemerintah pusat harus turun tangan mengatasi masalah ini.

"Mungkin bukan hanya di ITB, di tempat-tempat lain juga mungkin ada kasus yang harus dibantu," ujar Cecep. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved