Seorang Anggota KPPS Dipecat, KPU Pangandaran Kembali Ingatkan Netralitas Penyelenggara Pemilu

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengingatkan kembali soal netralitas kepada para penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat PPK, PPS dan KPPS.

Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Padna
Dokumentasi--- Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengingatkan kembali soal netralitas kepada para penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat PPK, PPS dan KPPS.

Hal tersebut disampaikan setelah mengetahui viralnya satu anggota KPPS yang acungkan 2 jari, menyebut nomor 2 dan nama Prabowo. 

"Teman-teman penyelenggara Pemilu mulai PPK, PPS dan KPPS harus betul-betul, bijak dalam bermedsos," ujar Muhtadin kepada sejumlah wartawan, Minggu (28/1/2024).

Selain itu, penyelenggara Pemilu tidak boleh menunjukkan referensi satu politik tertentu. Untuk itu, Ia mengimbau kepada semua penyelenggara Pemilu untuk bersikap netral 

"Penyelenggara harus bersikap netral dalam bermedsos, dalam bersikap. Apalagi dalam bentuk gambar ataupun video," katanya.

Sementara seorang anggota PPK Cigugur, Jenal Abidin, mengatakan setelah ada anggota KPPS yang viral menunjukkan satu paslon pihaknya langsung monitor di grup WhatsApp PPS.

"Kita terus monitor di group PPS agar mereka berhati-hati dan menjadi catatan penting bagi penyelenggara (PPS)," ucapnya.

Pihaknya dari jajaran PPK juga mengaku sering sekali mengingatkan penyelenggara Pemilu di tingkat Desa terkait netralitas. 

"Waktu pelantikan kemarin juga kita menyampaikan terkait integritas sebagai penyelenggara," kata Jenal. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved