Berita Viral

Viral Video Bajing Loncat di Cakung, Beraksi saat Truk Kena Macet, Pelaku Punya Peran Masing-masing

Beredar sebuah video yang menunjukkan aksi bajing loncat di ruas Jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur.

istimewa
Beredar sebuah video yang menunjukkan aksi bajing loncat di ruas Jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur. 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar sebuah video yang menunjukkan aksi bajing loncat di ruas Jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur.

Komplotan bajing loncat itu mengambil barang dari atas truk yang melintas.

Aksi bajing loncat di atas truk itu pun viral di media sosial.

Baca juga: Viral Video Kerumunan Pelipat Suara Disebut Demo, Honor Belum Dibayar, KPU Medan Buka Suara

Saat tahu aksinya direkam sesama pengemudi truk, komplotan ppelaku pun mengintimidasi perekam dan meminta rekaman videonya dihapus.

Para pelaku menjalankan aksinya itu saat kondisi jalan tengah macet.

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra mengatakan pelaku akan naik ke atas truk bermuatan yang sedang berhenti.

Para komplotan itu terdiri dari TP (31), TS (24), RA (31) dan MR (30).

Kemudian, pelaku pun beraksi dengan mencuri barang-barang yang dibawa truk tersebut.

Para pelaku akan membawa barang-barang yang telah dicuri ke seorang penadah, yakni MS (36).

Dalam pencurian pada Rabu (24/1/2024) sore, mereka menggondol empat besi kanal H.

Panji mengatakan, para pelaku sudah beraksi selama tiga kali sepanjang Januari 2024.

Mereka pun selalu beraksi di lokasi yang sama, yakni Jalan Raya Bekasi KM 21.

"Barang yang diambil sejauh ini masih besi. Mereka beraksinya di Jakarta Timur saja, mereka semua warga Cakung," terang Panji, dikutip dari Kompas.com.

Punya peran masing-masing

Komplotan bajing loncat yang tertangkap di Cakung itu memiliki peran masing-masing.

"Ada pembagian tugas pada masing-masing pelaku. Ada yang mengambil barang di atas, ada yang menangkap dari bawah, dan ada penadah juga," ungkap Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra di kantornya, Jumat (26/1/2024).

TS dan MR berperan sebagai pelaku yang memanjat truk untuk mencuri muatan.

"TP dan RA berperan sebagai yang mengambil besi. Mereka menangkapnya dari bawah," terang Panji. Meski begitu, lima pelaku tidak membawa atau menggunakan senjata tajam (sajam) untuk mengancam sopir truk.

Pada Kamis (25/1/2024) sore, polisi menangkap lima pelaku tersebut. Empat besi kanal H yang dicuri dijual seharga Rp 400.000 kepada MS.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, komplotan bajing loncat itu dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Ancaman hukumannya adalah maksimal tujuh tahun penjara.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

#BeritaViral

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved