Pilu Bocah SD di Tasikmalaya Nekat Rekam Diam-diam Pelecehan yang Dilakukan Ayahnya demi Bukti
Hal tersebut dilakukan lantaran korban yang sempat mengadu kepada tetangganya tidak digubris dan justru malah dimintai bukti.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Ayah bejat berinisal JS (58) warga Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak angkatnya selama 3 tahun.
Korban diketahui telah mendapat perlakuan asusila tersebut sejak duduk di kelas tiga hingga kelas enam SD.
Tindakan asusila JS terungkap setelah korban nekat merekam diam-diam aksi jahat pelaku saat melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya demi mendapatkan bukti.
Baca juga: Istri Kerja di Luar Negeri, Pria Bejat di Banyuwangi Tega Rudapaksa Ponakan, Bekap dan Ancam Korban
Hal tersebut dilakukan lantaran korban yang sempat mengadu kepada tetangganya tidak digubris dan justru malah dimintai bukti.
JS bahkan kerap mengancam korban dengan sebilah golok setiap kali keinginan biologisnya ditolak sehingga membuat korban mengalami trauma.
Melalui rekaman tersebutlah, akhirnya JS bisa dilaporkan ke pihak kepolisian untuk segera diringkus.
“Hari ini, kami mengamankan pelaku yang mencabuli anak angkatnya sejak kelas tiga sampai kelas enam SD," jelas Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta pada Rabu (24/1/24).
"Korban diancam oleh pelaku ini dengan goloknya, diancam akan dilakukan tindakan kekerasan, malahan kerap sambil diasah atau dipertajam goloknya. Jadi anaknya takut," lanjutnya.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Bayu Catur Prabowo menambahkan, kasus tersebut terungkap setelah muncul laporan korban.
"Terakhir, korban sengaja merekam tindakan ayah angkatnya. Tujuanya agar jadi bukti. Dia langsung kabur dengan bukti itu untuk lapor ke polisi. Korban tidak berani cerita sama siapa saja, karena khawatir sama ancaman ayah angkatnya itu," jelasnya.
Bayu juga menambahkan, JS tidak memiliki istri usai bercerai dua tahun lalu.
Baca juga: Terungkap Sosok Oknum TNI yang Rudapaksa Siswi SMK di Surabaya, Korban Sempoyongan dan Menangis
“Ironisnya, korban ini diangkat jadi anak angkat saat pelaku masih menikah dengan sang istri. Korban diangkat jadi anak angkat dari orang Banjarwangi, Kabupaten Garut,” lengkap Bayu.
"Pelaku ini merasa kesepian, tidak miliki pasangan, akhirnya berbuat asusila, sehingga korban dijadikan pelampiasan melalui kekerasan seksual tersebut," pungkasnya.
Diketahui, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, flashdisk berisi rekaman video tindak asusila JS, pakaian pelaku, serta sebilah golok.
Tersangka JS diancam Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak dengan hukuman kurungan penjara 15 tahun. (*)
Baca juga: Oknum TNI di Surabaya Rudapaksa Siswi SMK hingga Pendarahan, Korban Disekap di Hotel, Tangan Diikat
ayah bejat
Kabupaten Tasikmalaya
kekerasan seksual
asusila
merekam diam-diam
ayah angkat
Bayu Catur Prabowo
Ridwan Budiarta
Oknum Kapolsek di Kendal Digerebek Warga di Rumah Janda, Bikin Resah, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Belasan Anak di Tasikmalaya Tumbang Usai Santap MBG, Menu Mi, Ayam, Sawi, dan Semangka |
![]() |
---|
Memanas, DPRD dan Bupati Tasikmalaya Saling Sindir Soal Pengalihan Anggaran Linmas Rp7 Miliar |
![]() |
---|
Kebakaran di Tasikmalaya Sebabkan Kerugian Ratusan Juta, 15 Orang Terpaksa Mengungsi |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran yang Lahap 6 Bangunan di Tasikmalaya, Warga Dengar Percikan dari Tengah Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.