Ribuan Aduan Masyarakat Indramayu Masuk Lewat I-Ceta Sepanjang 2023, Diklaim Dapat Diselesaikan

Masyarakat bisa melapor berbagai kejadian lewat program tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Diskominfo Kab Indramayu
ILUSTRASI - Program I-Ceta telah menolong 'bunga' (client) gadis berumur 12 Tahun asal Makassar yang sebelumnya dinyatakan hilang sejak 30 Juni 2022 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta) menjadi program unggulan yang dimiliki Pemkab Indramayu.

Masyarakat bisa melapor berbagai kejadian lewat program tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Sepanjang tahun 2023, diketahui ada sebanyak 1.250 aduan yang masuk dan berhasil diselesaikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar mengatakan, data tersebut merupakan rekap aduan masyarakat yang telah diinput pada Sistem Penginputan Data Keluhan Indramayu (Sepedahanyu) sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2023.

Baca juga: Kapolres Indramayu Jelajahi Sejumlah Ponpes, Ajak Pengurus dan Santri Ciptakan Pemilu yang Damai

Terdiri dari sebanyak 1.114 aduan ditujukkan kepada Perangkat Daerah, 70 aduan kepada Kecamatan, dan sebanyak 66 aduan kepada Puskesmas.

Adapun laporan terbanyak ditujukkan kepada Sat Pol dan Damkar Indramayu yakni sebanyak 525 aduan, disusul Dinas Sosial sebanyak 225 aduan, serta Dinas Kesehatan sebanyak 182 aduan.

"Jika dilihat dari kategori aduan terbanyak adalah penanganan kebakaran dan non kebakaran yang ditangani oleh Sat Pol PP dan Damkar, kemudian ekonomi dan keuangan yang ditangani Dinas Sosial, dan Kesehatan yang ditangani Dinkes," ujar dia berdasarkan keterangan tertulis,, Selasa (23/1/2024).

Sementara aduan yang ditujukkan kepada kecamatan, mayoritas didominasi oleh masalah kependudukan dan infratruktur.

Walau ribuan aduan warga masuk ke Pemkab Indramayu, disampaikan Oce, semuanya bisa diselesaikan dengan baik.

Oce menjelaskan, Pemkab Indramayu memang memiliki komitmen tinggi untuk terus berinovasi demi terciptanya layanan publik yang memuaskan.

I-Ceta sendiri menjadi call center yang bisa dihubungi 24 jam oleh masyarakat dalam menyampaikan berbagai keluhan.

Lewat progran ini, setiap instansi juga diwajibkan memiliki akun media sosial untuk berkomunikasi dan merespons keluhan publik yang tersebar di berbagai kanal media sosial.

Program ini pun dinilai sangat efektif, sehingga berbagai permasalahan yang ada di masyarakat bisa dengan cepat ditindaklanjuti.

Setiap laporan yang masuk akan segera diteruskan kepada SKPD yang bersangkutan untuk diselesaikan.

Baca juga: Sempat Buron Berbulan-bulan, Maling Motor di Indramayu Ini Dijemput Paksa Tim Resmob Polres

"Program ini diharapkan terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar pada kesejahteraan masyarakat di masa mendatang," ujar dia.

Berdasarkan rekapitulasi selama 3 tahun, Program Unggulan mampu menyelesaikan 4.340 aduan.

Dengan rincian, Tahun 2021 sebanyak 2.245 aduan, Tahun 2022 sebanyak 845 aduan, dan Tahun 2023 sebanyak 1.250 aduan.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved