"Goodbye Indonesia" Kata Hotman Paris yang Minta Pajak Hiburan 5 Persen, Pindahkan Usaha ke Dubai
Pengacara kondang yang juga pengusaha hiburan, Hotman Paris Hutapea turut memprotes kenaikan pajak hiburan.
Hal ini telah ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 9 00.1.13.1/403/SJ tanggal 19 Januari 2024 kepada Gubernur Daerah DKI Jakarta dan Bupati/ Walikota.
Dengan demikian berdasarkan ketentuan yang ada, Kepala Daerah memiliki kewenangan yang diberikan UU HKPD untuk melakukan pengurangan tarif PBJT atas Jasa Hiburan yang tarifnya 40% sampai dengan 75%.
Dengan kewenangan tersebut, kepala daerah dapat mengurangi tarif PBJT hiburan sama dengan tarif sebelumnya.
Pemberian insentif fiskal dengan pengurangan tarif PBJT hiburan tersebut cukup ditetapkan dengan Perkada.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id, untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Untuk itu, pelaksanaan kewenangan Kepala Daerah tersebut cukup mengacu kepada UU HKPD, PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribnusi Daerah, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 9 00.1.13.1/403/SJ tanggal 19 Januari 2024. (*)
Baca juga: PHRI Ajukan Judicial Review Aturan Pajak Hiburan 75 Persen ke MK, Ini yang Jadi Pertimbangan
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id
Silakan baca artikel Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews
Hotman Paris
pajak hiburan
Dubai
Airlangga Hartarto
karaoke
diskotek
kelab malam
Thailand
Malaysia
Pajak Barang dan Jasa Tertentu
Jadwal Persib Bandung Berikutnya setelah Tumbang dari Persita, Hadapi Bangkok United di ACL 2 |
![]() |
---|
Daftar Pemain Naturalisasi Malaysia yang Disanksi FIFA gara-gara Pemalsuan Dokumen, Skorsing 1 Tahun |
![]() |
---|
Terjerat Mega Skandal, Sepakbola Malayasia Terancam Kehancuran, Ini Kronologis Penyebabnya |
![]() |
---|
SEPAKBOLA Malaysia Terguncang, FIFA Sanksi Berat FAM Terkait Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Asing |
![]() |
---|
Ribuan Anak Keracunan MBG, Ikatan Dokter Anak Indonesia Minta Pemerintah Contoh Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.