Kamis, 16 April 2026

Baznas Purwakarta Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian Sembilan Kali Berturut-turut

Ia pun bersyukur proses audit sudah selesai dan  keluar opininya, yakni wajar dalam segala bentuk hal yang bersifat material atau WTP

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Pengurus Baznas Kabupaten Purwakarta berfoto bersama seusai meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya berturut-turut, Sein (15/1/2024) 

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mencetak triple hattrick dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya berturut-turut.

Hal ini berdasarkan laporan audit independen yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Moch Zainuddin, Sukmadi dan Rekan. KAP asal Bandung ini juga telah melaporkan audit tersebut ke Kementerian Keuangan dengan nomor register 00001/0.2960/AU.4/11/1339-3/1/1/2024.

Ketua Baznas Kabupaten Purwakarta, Rika Ristiawati, menyebutkan, pihaknya memulai proses untuk diaudit tiga bulan sebelum masa tutup buku. 

Baca juga: Lowongan Kerja di Baznas Buka Rekrutmen Relawan Ramadhan 2024, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

"Jadi, sejak November 2023 kami sudah mulai mencicil laporan keuangan untuk diaudit," kata Rika kepada Tribunjabar.id di ruang kerjanya, Selasa (23/1/2024).

Baznas Purwakarta mengirimkan laporan keuangan beserta bukti-bukti transaksi dan lain sebagainya. 

"Laporan beserta bukti-bukti tersebut kemudian diproses oleh KAP hingga pada 7 Januari 2024 proses audit selesai," ujarnya.

Baca juga: Berbagi Kebaikan untuk Sesama, BAZNAS Bersama Bango & Royco Salurkan 10 Ribu Paket Sembako di 9 Kota

Rika Ristiawati pun bersyukur proses audit sudah selesai dan  keluar opininya, yakni wajar dalam segala bentuk hal yang bersifat material atau WTP. 

"Nomor register ke Kementerian Keuangan pun kami mendapatkan nomor satu. Artinya, dintahun ini kami lembaga pertama di Indonesia yang telah diaudit dan keluar opininya," ucap Rika.

Ke depan, Baznas Purwakarta akan membuat SK tentang kebijakan pengelolaan aset sesuai dengan SOP dari Baznas RI.

Baca juga: Ketua Baznas RI Apresiasi Beasiswa Perintis Rumah Amal, Dukung Program Bangsa Berkualitas

"Kami juga akan memulai proses audit syariah. Insyaallah kami sudah siap diaudit secara syariah. Audit ini lebih menyoroti sesuai tidaknya dengan syariat Islam," kata Rika Ristiawati.

Di antaranya, lanjut dia, dalam penghimpunan, pendistribusian maupun pengelolaan administrasi. Misalkan, kenapa ini harus didistribusikan menggunakan dana fisabilillah. 

Baca juga: Donasi dari Masyarakat Indonesia untuk Palestina Sudah Terkumpul Rp 135 Miliar di BAZNAS

"Alasannya apa, dasar hukumnya apa, apakah ada fatwa MUI atau undang-undangnya. Sesuai dengan ayat Alquran dan lain sebagainya. Semuanya detail," ujar Rika Ristiawati.

Rika mengungkapkan, tahun sebelumnya Baznas Purwakarta mendapatkan predikat A untuk audit syariah. "Insyaallah pada tahun ini pun kami menargetkan predikat A," ucap Rika Ristiawati. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved