Setelah Debat Cawapres, Organisasi Advokat se-Jawa Barat Nyatakan Dukungan Resmi ke Ganjar-Mahfud
Para advokat mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Penulis: Tiah SM | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Nonton bareng debat cawapres Minggu (21/1/2024) malam, diwarnai aksi oleh ratusan advokat dari seluruh organisasi advokat se-Jawa Barat yang berkumpul di Hotel Grand Asrilia Bandung.
Para advokat mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Deklarasi diinisiasi oleh Lukman Chakim, dan diikuti oleh ratusan advokat se-Jawa Barat dari lintas organisasi dilakukan secara swadaya dan gotong royong.
"Saat menonton debat capres-cawapres, ia memiliki keinginan mengumpulkan para advokat yang memiliki satu keinginan yakni mendukung Ganjar-Mahfud sebagai Capres-Cawapres 2024," ujar Lukman.
Sementara itu Bandung Interactive Hub-Balad Uwa Mahfud (BIH-BUM), Iwan Setiawan, meyakini sentimen positif terbesar diperoleh pasangan capres nomor 3 Ganjar-Mahfud, setelah penampilan impresif Prof D. Mahfud MD, dalam debat keempat yang digelar KPU tadi malam.
"Terkait debat cawapres tadi malam, komentar saya singkat aja, Profesor ya profesor, ga bisa dibandingkan dengan orang yang gak jelas sekolahnya," ujar Iwan, Senin (22/01/2024).
Iwan mengaku tadi malam ada sedikit kejadian yang mengganggu emosinya ketika salah satu peserta debat berakting.
"Tapi ya sudahlah gak usah saya komen lagi, warga se-Indonesia raya sudah menyaksikannya," kata Iwan Setiawan.
Menurut Iwan, secara substansi dan tema debat, Mahfud adalah cawapres yang sangat memahami persoalan.
"Demikian juga cara pembawaan beliau dalam bertanya dan menjawab sangat elegan dan akademis, disertai data yang valid tentunya. Bisa dilihat dari analisa sentimen di banyak media, hasilnya sangat positif. Sekali lagi, wong namanya juga profesor," lanjut Iwan.
Iwan mun memperjelas bahwa hal itulah yang mendasari mengapa para senior dulu di DPR membuat undang-undang soal adanya batasan umur capres/cawapres.
Hal itu agar pemimpin bangsa ini mempunyai kedewasaan dalam berpikir dan bertindak.
Sangat disayangkan undang-undang itu sekarang sudah dipaksa untuk diubah.
"Kita hanya bisa berusaha dan berdoa, semoga bangsa ini dikaruniai pemimpin yang mumpuni dan berakhlak mulia," katanya. (*)
Dipimpin Ali Nurdin, 160 Pengurus Baru Peradi Kota Bandung Dilantik Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Selesai, Jawara Bela Umat Serukan Kawal Demokrasi Libatkan Partisipasi Masyarakat |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Bakal Panggil 4 Menteri Jokowi dalam Sidang Sengketa Pemilihan Umum 2024 |
![]() |
---|
Ganjar-Mahfud Segera Daftarkan Gugatan Hasil Rekapitulasi KPU, Anggap MK Benteng Terakhir |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Sebut Suara Ganjar 33 Persen di Pilpres 2024 Versi Internal PDIP, Kalahkan Anies? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.