Selasa, 5 Mei 2026

Penemuan Mayat di Kabupaten Bandung

Penjual Cilor Pembunuh Pelajar di Bojongkunci Bandung Mengaku Ingin Serahkan Diri tapi Bingung

Walaupun sempat berniat menyerahkan diri, kenyataannya Parid tak menyerahkan dirinya ke polisi setelah menghabisi pelajar itu.

Tayang:
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
lutfi ahmad mauludin/tribun jabar
Pembunuh pelajar yang mayatnya ditemukan sudah jadi tengkorak di Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Pelaku saat dibawa ke Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tersangka yang tega menghilangkan nyawa temannya sendiri dengan cara dicekik, dipukul dan ditendang, Parid Harja (27), mengaku sempat berniat menyerahkan diri.

Walaupun sempat berniat menyerahkan diri, kenyataannya Parid tak menyerahkan dirinya ke polisi setelah menghabisi pelajar itu.

Bahkan korban yang dihilangkan nyawanya Rizki Riadi (17) yang dibuang tersangka di Parit, jasadnya telah membusuk dan kepalanya sudah menjadi tengkorak baru ditemukan 10 hari setelah dibuang.

Korban ditemukan warga di parit yang ditutupi semak belukar di Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Sabtu (20/1/2024) yang tak jau dari rumah tersangka yang menjadi tempat pembunuhan itu.

"Niat saya memang mau menyerahkan diri, cuman, kan bingung caranya kaya gimana, " ujar Parid, saat ditanya Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024).

Parid mengaku, dalam pemikirannya, sepintas, di jalur yang dijadikan tempat membuang korban, pada hari Minggu suka dijadikan pasar.

Tersangka Parid Harja (27) yang tega menghilangkan nyawa temannya sendiri, Rizky Riadi (17), saat digiring di Polresta Bandung
Tersangka Parid Harja (27) yang tega menghilangkan nyawa temannya sendiri, Rizky Riadi (17), saat digiring di Polresta Bandung (Tribun Jabar/ Lutfi AM)

"Saya mikirnya bangkai tikus aja kecium apalagi ini, kebetulan mayat sama lapak jualan itu depan belakangan. Jadi saya mikirnya kalau udah ketahuan gak usah gimana-gimana, saya mau langsung ngaku itu perbuatan saya, " kata Parid.

Parid mengungkapkan, namun setelah lewat hari Minggu masih tak ketahuan.

"Terus pikiran jahat saya, kayanya bisa lolos, tapi saya gak ada niat kabur," tuturnya.

Baca juga: Ibunya Dihina, Penjual Cilor di Bandung Habisi Nyawa Pelajar, Dicekik lalu Dipukuli Membabi Buta

Parid mengatakan, motor korban pun masih dipegangya dan tak digunakannya.

"Motornya saya pegang, gak pernah saya pakai, terakhir dipakai buat buang dia, itu motor, saya masukin ke kamar dan ditutupin, " ucapnya.

Kusworo, mengungkapkan, akibat perbuatan tersangka, pihaknya menerapkan pasal berlapis, di antaranya pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan, kemudian pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Serta pasal 80 ayat 3 undang - undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak karena korban masih 17 tahun atau masih anak sekolah, " ujar Kusworo. 

10 Hari Menghilang

Seorang pelajar ditemukan sudah tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan, jasad sudah membusuk, bahkan kepalanya sudah tak utuh, di parit yang berada di Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Sabtu (20/1/2024) sore.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved