Ingin Berinvestasi di Tahun 2024? Pahami Keuntungan dan Resikonya Dari Penjelasan Berikut Ini

Pada dasarnya, investasi adalah penanaman modal dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan.

Editor: Siti Fatimah
Tribun Jogja
Ilustrasi Investasi 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tahun 2024 sudah punya rencanakah untuk melakukan investasi? Jika masih bingung apakah ingin berinvestasi atau mengalokasikan dana yang ada untuk hal lain, simak ulasan berikut ini.

Pada dasarnya, investasi adalah penanaman modal dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan.

Ada berbagai cara dan instrumen investasi dengan risiko dan imbal hasil yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing orang.

Lalu apakah bedanya imvestasi dengan menabung?

Kepala Kantor BEI Jawa Barat, Achmad Dirgantara dalam keterangan resminya menjelaskan, saat seseorang sudah memiliki penghasilan, baik dari bekerja maupun berwirausaha, maka yang pertama dilakukan umumnya adalah membuka rekening tabungan di bank.

Baca juga: Ajak Mahasiswa Kenali Pasar Modal dan Investasi, Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabat Edukasi

Tujuannya adalah untuk  menampung gaji atau hasil usaha yang diperoleh setiap bulan atau setiap harinya.

Selain digunakan untuk biaya hidup, penghasilan yang diterima tersebut harus ada yang disisihkan dalam bentuk tabungan.

Artinya, tidak seluruh penghasilan yang ada di rekening bank tersebut dihabiskan untuk biaya hidup dan membiayai gaya hidup.

Saat tabungan yang diperoleh semakin besar, biasanya seseorang mulai berpikir untuk mengembangkan dananya dalam bentuk investasi.

Lalu, kapan investasi bisa disisihkan?

Menurut Achmad Dirgantara, jawabannya adalah ketika nilai tabungan yang diperoleh telah mencapai 3-6 kali biaya hidup bulanan, atau telah mampu memenuhi kebutuhan dana darurat.

Tujuannya adalah jika suatu ketika terjadi musibah yang tidak diinginkan, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun terjadi kegagalan bisnis, maka masih memiliki tabungan yang dapat digunakan sebelum mendapatkan pekerjaan baru, atau memulai berbisnis kembali.

Syarat lainnya yang perlu dipenuhi sebelum memulai berinvestasi adalah perlunya menyisihkan sebagian dana yang dimiliki untuk membeli asuransi atau proteksi, salah satunya adalah asuransi kesehatan.

Baca juga: Investasi Peduli Lingkungan Berbasis Syariah, Mandiri Sekuritas Tawarkan Investasi yang Terjangkau

Jika  tidak mendapatkan asuransi kesehatan dari tempat kerja, dapat membeli asuransi kesehatan swasta atau membayar asuransi yang dikelola pemerintah, yaitu BPJS.

Oleh karena itu, jika terjadi risiko sakit atau meninggal dunia, maka tidak perlu lagi untuk menggunakan tabungan atau menjual aset yang dimiliki untuk membiayai kebutuhan hidup.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved