DPC PDIP Majalengka ancam Bakal Tempuh Jalur Hukum, Ini Respons Eks Bendahara TMP

Terkait rencana pelaporan ke jalur hukum, Dena M Ramdhan  mengaku sebagai warga negara yang taat hukum mempersilakannya.

Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Dokumentasi--- Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - DPC PDIP Kabupaten Majalengka bakal menempuh jalur hukum terkait mundurnya 150 anggota Taruna Merah Putih (TMP) pada pekan lalu.

Saat itu, ratusan orang dipimpin Eks Bendahara DPC TMP Kabupaten Majalengka, Dena M Ramdhan, mendatangi Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Majalengka dan menyatakan mundur.

Cara mereka masuk ke kantor Sekretariat DPC PDIP Majalengka yang dianggap tidak sopan,   kemudian digugat oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi.

Karna pun mengancam bakal menempuh jalur hukum. 

Menurut Karna Sobahi, mereka datang ke sekretariat yang berada di Jalan Pemuda, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, itu, tanpa pemberitahuan, dan tanpa izin memasuki ruangan Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka.

"Atas dasar saran dari beberapa lembaga bantun hukum, terutama partai, ada pemikiran kasus tersebut sedang dikaji dan dianalisis untuk dibawa ke ranah hukum," ujar Karna Sobahi.

Terkait rencana pelaporan ke jalur hukum, Dena M Ramdhan  mengaku sebagai warga negara yang taat hukum mempersilakan rencana pelaporan DPC PDIP Kabupaten Majalengka terkait peristiwa tersebut.

"Silakan saja, itu hak masing-masing. Kami selaku warga negara yang baik akan taat hukum," ujar Dena M Ramdhan saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Senin (22/1/2024).

Namun, saat ditanya apakah bakal menyiapkan rencana untuk lapor balik, Dena tampak menjawab secara tegas, 

"Enggak."

"Beliau (Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka) orang tua saya, masa saya harus seperti itu (lapor balik)," kata Dena M Ramdhan (*)
 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved