Demi Ritual Pesugihan, Ibu di Purbalingga Tega Paksa Anaknya Sendiri untuk Mau Dirudapaksa Ayah Tiri
SK (42) tega membujuk anak kandungnya sendiri agar mau dirudapaksa oleh suaminya, RM (54). Aksi rudapaksa tersebut bermodus ritual pesugihan.
TRIBUNJABAR.ID, PURBALINGGA - Nasib pilu dialamis eorang gadis berusia 16 tahun.
Gadis remaja tersebut jadi korban rudapaksa ayah tiri sendiri.
Jahatnya, rupanya sang ibu kandung yang membujuk korban agar mau memuaskan nafsu setan ayah tirinya.
Peristiwa tersebut terjadi di Purbalingga, Jawa Tengah.
Baca juga: Viral, Remaja Putri di Bogor Nyaris Jadi Korban Rudapaksa 10 Pemuda, Kades Ungkap Fakta Baru
SK (42) tega membujuk anak kandungnya sendiri agar mau dirudapaksa oleh suaminya, RM (54).
Aksi rudapaksa tersebut bermodus ritual pesugihan.
Kini pasangan suami istri tersebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap usai korban membuat laporan ke polisi.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan modus yang dilakukan yaitu tersangka RM menyetubuhi korban anak perempuan berusia 16 tahun atas ijin ibu kandungnya yang berinisial SK.
Tersangka RM yang merupakan ayah tiri korban bercerita kepada SK istrinya ritual pesugihan yang dilakukan gagal karena ada mahluk gaib yang menaruh dendam.
"Tersangka RM menyampaikan kepada istrinya bahwa untuk mencegah ritual pesugihan gagal harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu.
Mendengar hal tersebut SK kemudian menawarkan anak perempuannya yang berusia 16 untuk disetubuhi," ujar Wakapolres kepada Tribunbanyumas.com.
Korban sempat menolak namun tersangka SK terus membujuk anaknya agar mau disetubuhi oleh ayah tirinya.
Dengan alasan agar usaha pesugihan bisa berhasil membayar hutang ibunya yang cukup banyak.
Selain itu, apabila korban menolak maka ibunya akan dimarahi dan dipukuli oleh ayah tirinya.
Baca juga: Aksi Keji 2 Pemuda Nekat Rampok dan Rudapaksa Mahasiswi di Makassar, Modus Pura-pura Tanya Kos-kosan
"Korban awalnya sempat menolak permintaan ibunya, namun dengan bujukan dan akibat korban merasa kasihan dengan ibunya akhirnya mau menurutinya," terangnya.
Pengungkapan kasus bermula saat korban saat berada di rumah neneknya tidak mau pulang.
Kemudian menceritakan semua peristiwa yang dialami kepada bibinya.
Kemudian bibi korban melaporkan kejadian ke Polres Purbalingga pada tanggal 4 Januari 2024.
"Mendapat laporan tersebut kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Setelah ditemukan bukti yang cukup, kedua tersangka kemudian diamankan mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka peristiwa persetubuhan terhadap anak tirinya sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
Pertama dilakukan pada 2019 dengan cara memberi obat tidur kepada korban.
Korban dalam keadaan tidak sadar kemudian disetubuhi atas persetujuan ibunya.
Sedangkan peristiwa kedua dan ketiga dilakukan pada bulan Desember 2023.
Perbuatan tersebut dilakukan di salah satu kamar rumah yang ditempati keluarga tersebut di wilayah Kecamatan Purbalingga.
Saat peristiwa terjadi tersangka SK yang merupakan ibu kandung korban, ikut menemaninya.
Tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2), (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Baca juga: Gerombolan Remaja Laki-laki di Bogor Digulung Linmas ke Kantor Desa, Diduga Coba Lakukan Rudapaksa
"Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dilakukan oleh Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Modus Pesugihan Gagal, Ibu Bujuk Anak Gadisnya Agar Mau Turuti Nafsu Bejat Ayah Tiri Demi Ritual,
Kelakuan Bejat Ayah Rudapaksa Anak di Sumedang, Beraksi Sejak Korban 8 Tahun, Tebar Ancaman |
![]() |
---|
Ayah Bejat yang Rudapaksa Anak Kandung di Sumedang Ditangkap saat Pasang Tower di NTB |
![]() |
---|
Pelarian Ayah Perudapaksa Anak Kandung di Sumedang Berakhir, DItangkap Usai Sembunyi di NTB 2 Bulan |
![]() |
---|
2 Orang Tua yang Jual Anaknya ke Sindikat Penjualan Bayi Ditemukan, Lupa Kondisi Bayinya Sendiri |
![]() |
---|
Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu Dihabisi dengan Cobek Batu, Sosok Pelaku Mengejutkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.