Panwaslu Kabupaten Pangandaran Temukan Dugaan Keterlibatan Oknum BPD di Kampanye Seorang Caleg
Hal tersebut disampaikan Sarno Sutrisno anggota Panwaslu Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran.
Tribun Jambi/ tekape.co
Ilustrasi kampanye. Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Pangandaran, Jabar, temukan dugaan atau indikasi keterlibatan satu anggota BPD saat kampanye satu Caleg.
Pejabat negara bukan anggota Partai Politik yang menjabat sebagai pimpinan di lembaga nonstruktural, Aparatur Sipi Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya, kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki hak memilih.
"Jika ikut serta, tentu ada sanksi yang tertuang pada pasal 76 PKPU nomor 15 tahun 2023," ujarnya. *
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Sungai Citanduy Perbatasan Jabar dan Jateng Nyaris Meluap Usai Pangandaran Diguyur Hujan Semalaman |
![]() |
---|
Rekam Jejak Wali Kota Prabumulih Pernah Viral Bawa 4 Istri saat Kampanye, Intip Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Detik-detik Petugas Damkar Pangandaran Tangkap King Kobra Ukuran Jumbo, Ular Masuk Kandang Ayam |
![]() |
---|
Mulai 2025, Bapenda Pangandaran Targetkan Rp 20 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB |
![]() |
---|
Gaji DPRD Pangandaran Paling Rendah di Jabar, Bertahun-tahun Tak Naik, Otang: Kami Menahan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.