Panwaslu Kabupaten Pangandaran Temukan Dugaan Keterlibatan Oknum BPD di Kampanye Seorang Caleg
Hal tersebut disampaikan Sarno Sutrisno anggota Panwaslu Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran.
Tayang:
Tribun Jambi/ tekape.co
Ilustrasi kampanye. Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Pangandaran, Jabar, temukan dugaan atau indikasi keterlibatan satu anggota BPD saat kampanye satu Caleg.
Pejabat negara bukan anggota Partai Politik yang menjabat sebagai pimpinan di lembaga nonstruktural, Aparatur Sipi Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya, kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki hak memilih.
"Jika ikut serta, tentu ada sanksi yang tertuang pada pasal 76 PKPU nomor 15 tahun 2023," ujarnya. *
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
Baca Juga
| Ketika Laut Pangandaran Jadi Ruang Doa dan Tradisi dalam Hajat Laut, Bertepatan dengan 1 Muharam |
|
|---|
| Dari Miniatur Perahu hingga Kuda, Pawai Ta’aruf Pangandaran Pikat Perhatian Warga di Malam 1 Muharam |
|
|---|
| Hajat Laut Pangandaran Jadi Momen Masyarakat Berburu Sembako Murah di Pantai Timur |
|
|---|
| Minimnya EWS di Pantai Pangandaran, Wisatawan Terancam Tak Dengar Peringatan jika Ada Tsunami |
|
|---|
| BNPB Segera Penuhi Janji Empat Titik EWS di Pangandaran, Perkuat Peringatan Dini Tsunami |
|
|---|
KOMENTAR
Berita Terkini
Berita Populer
Memuat video…
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-kampanye_20181010_160905.jpg)