RESMI Geng Motor XTC Pelajar Indramayu Bubar, Puluhan Anggotanya Berjanji Tak Ikut Geng Motor Lagi
Geng motor XTC Pelajar Indramayu bubar dan puluhan anggotanya mendeklarasikan diri dan berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Geng motor XTC Pelajar Indramayu bubar dan puluhan anggotanya mendeklarasikan diri dan berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Deklarasi pembubaran itu dibacakan oleh salah satu remaja, diikuti oleh puluhan anggota geng motor lainnya di Mapolsek Balongan, Indramayu, Kamis (18/1/2024).
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 75 remaja anggota geng motor XTC Pelajar Indramayu diringkus polisi di Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 22.30 WIB malam.
Puluhan anggota geng motor tersebut diduga hendak melakukan tawuran.
Baca juga: Bikin Geleng Kepala, Geng Motor Pelajar di Indramayu Ini Tawuran Hanya demi Konten
"Kami keluar atau membubarkan diri secara sukarela dari Geng Motor XTC Pelajar Indramayu," ujar remaja tersebut dalam deklarasinya.
Pada kesempatan itu, mereka juga berjanji tidak akan terlibat lagi dalam aktivitas geng motor apa pun.
Di akhir deklarasinya, para remaja itu juga berjanji akan mengisi waktu dengan belajar sungguh-sungguh sebagaimana seharusnya seorang pelajar.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kapolsek Balongan Iptu Wawan, mengatakan, pembubaran geng motor XTC Pelajar Indramayu ini merupakan konsekuensi dari aksi geng motor yang selama ini membuat resah masyarakat.
Baca juga: Maafin Kakak, Kala Puluhan Remaja Geng Motor XTC Pelajar Indramayu Menangis di Pelukan Ibu
"Pembubaran dengan deklarasi ini disaksikan juga oleh orang tuanya," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar sebelumnya memberikan peringatan keras bahwa tidak ada tempat untuk geng motor di Kabupaten Indramayu.
Polisi dalam hal ini akan lebih mengintensifkan lagi patroli khususnya di jam-jam rawan.
Jika terjadi peristiwa kriminalitas, Fahri menegaskan, tindakan hukum akan dilakukan polisi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Polisi pun dalam hal ini tidak akan pandang bulu dan pelakunya akan diproses sesuai aturan yang berlaku apabila terbukti melakukan tindakan kriminalitas, sedangkan putusannya diserahkan ke pengadilan.
"Kami dalam hal ini berkomitmen untuk menekan terus angka ini (kenakalan remaja)," ujar dia. (*)
Pilkades Digital di Indramayu Akan Jadi Percontohan, Sudah Direstui Kemendagri |
![]() |
---|
Bawa Celurit Raksasa saat Subuh, Tiga Anak Sekolah di Subang Ditangkap Polisi, Hendak Tawuran |
![]() |
---|
15 Pelajar Keroyok 1 Siswa sampai Jarinya Putus, Polres Majalengka Tak Menahan, Berharap Tak Ulangi |
![]() |
---|
Pelajar SMK di Majalengka Jadi Korban Pengeroyokan Hingga Jari Putus, Polisi Amankan 15 Remaja |
![]() |
---|
Balas Dendam Antar Geng Motor, 2 Pelaku Pembunuhan di Cianjur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.