Dishub Pangandaran Berlakukan Tarif Parkir Tepi Jalan Umum di Objek Wisata Pantai Karapyak
Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran melonggarkan kebijakan tarif parkir khusus di objek wisata Pantai Karapyak setelah ditolak pelaku usaha.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran melonggarkan kebijakan tarif parkir khusus di objek wisata Pantai Karapyak setelah ditolak pelaku usaha.
Sebelumnya tarif parkir khusus di Pantai Karapyak ditetapkan Dishub. Sepeda motor sebesar Rp 3 ribu, mobil roda empat biasa Rp 4 ribu, bus kecil Rp 17 ribu, bus sedang Rp 35 ribu, dan bus besar Rp 50 ribu.
"Untuk Karapyak, tarif parkir (seperti) tepi jalan umum," ujar Sekretaris Dishub Kabupaten Pangandaran, Ghany Fahmi Basyah, Kamis (18/1/2024) siang.
Menurutnya, kebijakan tersebut berlaku sampai ada hasil seleksi pemilihan pengelola parkir yang sudah ditetapkan dan seterusnya.
"Karena, setiap OW (objek wisata), parkir tepi jalan umum juga berjalan," katanya.
Baca juga: Jual Beli Bebas Anjing Liar Pun Kerap Terjadi di Pangandaran, Dikirim ke Jawa Tengah
Berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, tarif parkir tepi jalan umum yakni kendaraan sepeda motor Rp 3 ribu, roda empat Rp 4 ribu dan bus kecil sejenis Elf, Hiace sejenisnya Rp 5 ribu.

Sementara untuk kebijakan tarif parkir khusus di objek wisata pantai lain seperti Pantai Pangandaran itu tetap berlaku dan sementara dikelola oleh sejumlah petugas Dishub.
Baca juga: Bupati Jeje: Bapenda Pangandaran Lebih Tingkatkan Potensi Pajak, 2023, PBB Terealisasi 72 Persen
Satu pelaku usaha wisata di Pantai Karapyak, Agus Supendi, bersyukur, tarif parkir khusus di kawasan wisata Pantai Karapyak belum diberlakukan.
"Alhamdulillah, ada kelonggaran tarif parkir meskipun sampai nanti ada pihak ketiga," ucapnya. (*)
Polres Pangandaran Cegat Pelajar yang Mau Demo di Jakarta: Tak Ingin Ada yang Terseret |
![]() |
---|
Aturan Baru Pilkades Serentak, Kemenkum Jabar Gelar Rapat dengan DPRD Pangandaran |
![]() |
---|
Polemik KJA di Pangandaran, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Apresiasi Langkah Unpad |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Kemenkum Jabar dan DPRD Pangandaran Bahas Empat Raperda Strategis |
![]() |
---|
Lahan Parkir 7 Hektare untuk Wisatawan di Pangandaran Mulai Dikerjakan, Target Selesai Desember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.