Jual Beli Bebas Anjing Liar Pun Kerap Terjadi di Pangandaran, Dikirim ke Jawa Tengah
Diduga untuk dikonsumsi, sejumlah oknum warga di Kabupaten Pangandaran Jabar dikabarkan melakukan transaksi jual beli hewan anjing liar.
Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Diduga untuk dikonsumsi, sejumlah oknum warga di Kabupaten Pangandaran Jabar dikabarkan melakukan transaksi jual beli hewan anjing liar.
Hal tersebut disampaikan Deni Rakhmat Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan di Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran.
Deni menyebut, peredaran jual beli bebas anjing liar memang kerap ditemukan di wilayah Pangandaran.
"Seperti sekitar bulan September 2023, ada surat dari Dogmitri, bahwa di daerah Pangandaran, Jawa Barat terindikasi ada peredaran jual beli anjing," ujar Deni melalui WhatsApp, Selasa (16/1/2024) pagi.
Memang, katanya, ada warga di Pangandaran yang diduga intens menjual anjing liar ke daerah Jawa Tengah.
"Inisialnya EN, dia bandar anjing di Pangandaran yang menjual anjing keluar daerah. Tepatnya, ke daerah Jogja dan Solo Raya Jateng," katanya.
Setelah mendapatkan informasi EN sering jual beli anjing, pihaknya (Dinas Pertanian) pun mengakui sempat mengecek ke rumahnya.
Ternyata, selain EN, pihaknya pun menemukan dua warga lain yang menjual anjing liar ke daerah sama."Ya, kita dapat informasinya dari kerabat para penjual anjing tersebut," ucap Deni.
Kedua warga lain yang menjual anjing liar berasal dari daerah Kecamatan Parigi berinisial MH dan HR.
"Mereka kami konfirmasi, dan mengakui sering menjual dan membeli anjing liar atas dasar permintaan dari Jawa Tengah," ujarnya.
Sementara, kini sejak ramai dan menjadi sorotan, kedua oknum penjual itu tidak banyak menerima permintaan anjing liar.
"Saat di konfirmasi, mereka pun mengaku sudah jarang lagi kirim anjing ke luar daerah," kata Deni.
Agar tidak ada lagi oknum warga di Pangandaran yang jual beli anjing secara ilegal, pihaknya pun sudah mengimbau kepada para penjual anjing liar.
"Untuk Imbauan, dulu pada tanggal 27 Oktober 2023 kita (Dinas Pertanian) sudah mengeluarkan surat edaran dan kita pun akan terus memantaunya," ucapnya. (*)
Polres Pangandaran Cegat Pelajar yang Mau Demo di Jakarta: Tak Ingin Ada yang Terseret |
![]() |
---|
Aturan Baru Pilkades Serentak, Kemenkum Jabar Gelar Rapat dengan DPRD Pangandaran |
![]() |
---|
Polemik KJA di Pangandaran, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Apresiasi Langkah Unpad |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Kemenkum Jabar dan DPRD Pangandaran Bahas Empat Raperda Strategis |
![]() |
---|
Lahan Parkir 7 Hektare untuk Wisatawan di Pangandaran Mulai Dikerjakan, Target Selesai Desember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.