Karyawan Toyota Dibunuh Istri

''Menyesal, tapi Mau Gimana Lagi,'' Pengakuan Istri yang Otaki Pembunuhan Suami Sendiri di Karawang

Ossy menjadi otak pembunuhan suaminya Arif Sriyono. Dia merencanakan pembunuhan Arif hingga dibuat seolah menjadi korban pembegalan.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
cikwan suwandi/tribunjabar
Ossy dan Pandu, kakak beradik yang jadi dalang pembunuhan karyawan pabrik Toyota di Karawang yang mayatnya ditemukan Senin (8/1/2024). Ossy merupakan istri korban dan dia lah dalang di balik pembunuhan yang awalnya dikira begal tersebut. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Ossy Claranita Nanda Triar (32) mengaku tak akan meminta keringanan hukuman atas perbuatannya menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri Arif Sriyono di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

"Saya berusaha kooperatif. Apapun saya menerima hukuman dari perbuatan yang telah saya lakukan tanpa harus mengajukan hukuman untuk diringan-ringankan," kata Ossy saat digiring polisi di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2024).

Ossy menjadi otak pembunuhan suaminya Arif Sriyono. Dia merencanakan pembunuhan Arif hingga dibuat seolah menjadi korban pembegalan.

Baca juga: Dua Minggu Istri Rencanakan Pembunuhan Arif Sriyono Karyawan Toyota di Karawang, Ada Niat Diracuni

Dengan tangan diborgol, Ossy mengaku dirinya pasrah dengan perbuatannya tersebut.

"Ya kalau menyesal sih menyesal. Tapi mau gimana lagi?" kata Ossy.

Ossy bersama adiknya Pandu berhasil ditangkap Polres Karawang. Keduanya menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Arif Sriyono.

Perselingkuhan, harta, dan tak dinafkahi menjadi penyebab Ossy Claranita Nanda Triar (32) melakukan pembunuhan terhadap Arif Sriyono karyawan Toyota.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, motif dari pembunuhan karena Ossy memendam sakit hati terhadap Arif Sriyono.

"Dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis dikarenakan adanya perselingkuhan, pelaku sering dimarahi oleh korban dan juga korban tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang selalu diinginkan oleh terduga pelaku," kata Kapolres, Selasa (16/1/2024).

Selain itu, kata Wirdhanto, Ossy juga memiliki hubungan dengan pria idaman lain. Kemudian juga didorong oleh perjanjian pra-nikah .

"Misalnya korban itu dicerai oleh istrinya ada kesepakatan memang untuk harta bendanya tidak bisa dibagi. Jadi memang sudah ada komitmen harta akan menjadi milik korban. Tapi kalau misalkan meninggal dunia ini bisa menjadi waris dan yang kedua masalah status sosialnya pun akan berbeda antara janda cerai dan janda mati," kata dia.

Baca juga: Eksekutor Karyawan Toyota di Karawang Diburu ke Banyumas, Pembunuhan Sudah Direncanakan 2 Minggu

Sementara itu, Ossy juga mengungkapkan bahwa korban juga berselingkuh dengan perempuan.

"Iya berselingkuh," kata Ossy saat digiring petugas.

Ossy pun kemudian nekat melakukan perencanaan pembunuhan bersama adik kandungnya Pandu (19) dan s RZ yang masih buron menjadi eksekutor.

Keduanya pun disangkakan dengan dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

#TribunBreakingNews

Baca juga: Eksekutor Karyawan Toyota di Karawang Diburu ke Banyumas, Pembunuhan Sudah Direncanakan 2 Minggu

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved