Diskusi Bersama Kawula Muda, Melly Goeslaw hingga Rossa Dorong Kepemilikan Hak Cipta
Melly Goeslaw mengingatkan para promotor maupun event organizer untuk bayar royalti sesuai aturan
Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Balad Melly berkolaborasi dengan Info Party Bandung menggelar talk show bersama anak muda di Jabarano Coffee pada Senin (15/1). Pada momentum tersebut, isu tantangan subsektor musik meliputi masalah royalti, pembajakan dan Hak Cipta belum terselesaikan secara maksimal.
Sehingga, menyebabkan perkembangan industri musik di Indonesia sedikit terhambat.
Melly Goeslaw menggandeng musisi asal Sumedang, Rossa dan sang suami Anto Hoed untuk berdiskusi pada acara tersebut.
Caleg DPR-RI Bandung-Cimahi tersebut mengatakan, animo positif datang dari peserta yang berasal dari kawula muda.
“Hadir juga para Influencer yang tergabung dalam Balad Melly,” ungkapnya.
Berkecimpung hingga 35 tahun di Industri kreatif, Melly Goeslaw mengingatkan para promotor maupun event organizer untuk bayar royalti.
“Seharusnya pencipta lagu itu makmur, apalagi ketika lagunya meledak atau hits. Namun, ketika promotor tidak bayar royalti ya tidak dapat apa-apa,” ujar Melly.
Melly mendorong, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menghimpun penyaluran royalti secara maksimal.
Ia menegaskan, penyaluran royalti telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
“Sehingga, sekarang banyak pencipta lagu yang menerapkan direct license atau pengguna harus membayarkan royalti secara langsung kepada penulis lagu,” ujar Melly.
Kendati demikian, direct license mampu diterapkan oleh perusahaan, networking hingga manajemen yang baik.
“Nanti ada yang memantau lagunya dinyanyikan oleh siapa. Direct license memang dibuat untuk event khusus, tiket serta sponsornya,” papar Melly.
Adapun untuk penyanyi yang sering cover lagu, terdapat sistem blanket system, akan dibayarkan per tahun oleh pemilik hotel, restoran, kafe atau pemilik hiburan (tempat mereka tampil).
Sementara itu, Anto Hoed, mengatakan, maka dari itu, kepemilikan Hak Cipta sangat bernilai harganya.
“Bukan hanya soal terima uang, tapi sebuah identitas. Sebaiknya setelah membuat karya langsung didaftarkan, karena bila ada kemiripan dengan yang lain dan orang tersebut pertama mendaftarkan, itu menjadi haknya. Meskipun kita yang pertama kali membuatnya,” jelas Anto.
caleg DPR RI
Melly Goeslaw
balad melly
kalem aya urang
Partai Gerindra
Rossa
Anto Hoed
Hak Cipta
royalti
Melly
Tribunjabar.id
| Kuliner Viral di Jalan Bengawan Bandung, Ayam Kukus dengan Rempah Melimpah Ini Laris Diburu |
|
|---|
| Hasil Indonesian Idol 2026 Babak Spekta 10 Tadi Malam, Wakil Banjarmasin Tereliminasi |
|
|---|
| Konten Tiktok dan Lagu Viral, Di Mana Batas Hak Cipta? |
|
|---|
| Indonesia Gaungkan Pentingnya Keadilan Royalti Digital bagi Kreator ASEAN melalui AWGIPC ke-78 |
|
|---|
| Indonesia Dorong Instrumen Global Tata Kelola Royalti Digital yang Inklusif Lintas Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/foto-adv-melly-goeslaw-soal-hak-cipta.jpg)