Lengkap, Ini Daftar Lembaga Survei yang Akan Terlibat dalam Pilpres 2024, Jumlahnya Puluhan
Puluhan lembaga survei terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk Pemilu 2024.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Puluhan lembaga survei terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk Pemilu 2024.
Totalnya 63 lembaga survei.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilu 2024, lembaga-lembaga ini diumumkan dan didaftarkan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
"Lembaga survei yang mendaftar pertama kali tercatat pada tanggal 21 Agustus 2023 atau lima hari setelah Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 ditetapkan," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024) malam.
Dia menambahkan, untuk menjamin legitimasi hasil survei dan hitung cepat, lembaga-lembaga itu wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada.
Baca juga: Hasil Survei Terbaru Pilpres 2024 dari Sejumlah Lembaga Survei, Ada 1 yang Menangkan Ganjar-Mahfud
Salah satunya, lembaga survei harus terdaftar dalam asosiasi profesi.
"Dari 63 lembaga yang mengajukan pendaftaran, sebanyak 33 lembaga berstatus terdaftar (sudah diterbitkan sertifikat terdaftar) dan 26 lembaga statusnya lengkap (dalam proses penerbitan sertifikat terdaftar)," kata Mellaz.
Baca juga: Pilpres 2024 Bisa Berlangsung Satu Putaran? Ini Rilis Hasil Terbaru Tujuh Lembaga Survei
"Empat lembaga sedang melakukan perbaikan/melengkapi dokumen. KPU akan menerbitkan sertifikat bagi lembaga survei atau jajak pendapat yang telah memenuhi persyaratan dimaksud," lanjut dia. (*)
Daftar 63 lembaga survei yang terdaftar di KPU:
- PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)
- PT Poltracking Indonesia
- PT Ipsos Market Research
- PT Kompas Media Nusantara
- Charta Politika/PT Indonesian Consultant Mandiri
- Voxpol Consulting Center Research and
- Pandawa Research
- PT Lingkar Strategi Indonesia
- PT Parameter Konsultindo (PARMET)
- Indikator Politik Indonesia
- Lembaga Survei Nasional
- Lembaga Klimatologi Politik
- Polstat Indonesia
- Political Weather Station (PWS)
- PT Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network)
- PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting (PRC)
- Centre For Strategic International Studies (CSIS) and
- Lembaga Survei Jakarta
- Indonesia Polling Stations (IPS)
- Surabaya Survey Center (SSC)
- Lembaga Survei Indonesia (LSI)
- Fixpoll Media Polling Indonesia
- Forum Rektor PTMA
- Yayasan Akselerasi Indodata (INDODATA)
- Surabaya Research Syndicate (SRS)
- Indopol Survei & Consulting
- Polsentrum Data Indonesia
- PT Lingkaran Survei Indonesia
- PT Citra Publik
- Saiful Mujani Research And Consulting
- Rakata Analytics and Advisory
- Strategi Lingkar Nusantara
- Trust Indonesia Research & Consulting
- PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)
- PT Losta Institute
- PT Citra Komunikasi LSI
- PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik
- Populi Center
- PT SCL Taktika Konsultan
- PT Citra Publik Indonesia
- Indekstat Research And Data Science
- PT Sigi LSI Network
- PT Konsultan Citra Indonesia
- Jaringan Isu Publik
- Lembaga Riset Indonesia
- Jaringan Suara Indonesia
- Media Survei Nasional
- PT Alvara Strategi Indonesia
- Lingkar Survei Sulawesi (LSS)
- Ide Cipta Research and Consulting (ICRC)
- The Haluoleo Institute
- Media Survei Center Indonesia
- PT PARAMETER PUBLIK INDONESIA
- PT Paradigma Riset Nusantara
- Lembaga Survei Kuadran
- Nakama Research & Consulting
- PT Indopolling Riset dan Konsultan
- PT SINERGI DATA INDONESIA
- PT LSI NETWORK
- DEITRO (PT Delt Kabar Indonesia)
- Algoritma Research & Consulting
- PUSPOLL INDONESIA
- Parameter Politik Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Umumkan 63 Lembaga Survei Terdaftar untuk Pemilu 2024"
95,5 Persen Dana Pilkada Terserap, KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Rp 1,85 Miliar |
![]() |
---|
Calon Bisa Menghitung Sendiri, KPU Tasik Pastikan Formulir C Hasil Sudah Masuk Sirekap 90 Persen |
![]() |
---|
Ketua KPU Garut Dipecat, Langgar Prinsip Mandiri Proses Perhitungan Suara |
![]() |
---|
KPU Jabar Sebut Tahapan PSU di Tasikmalaya Berjalan Lancar, Terus Dilakukan Supervisi dan Koordinasi |
![]() |
---|
KPU Provinsi Jabar Klaim Penetapan Calon Bupati Ai Diantani di PSU Tasikmalaya Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.