Ibadah Haji 2024
Ibadah Haji Bisa Tidak Sah! Perhatikan Syarat dan Rukun Haji untuk Muslim sebelum ke Makkah
Dalam pelaksaaan ibadah haji, termasuk Ibadah Haji 2024, ada dua hal yang perlu diperhatian sebelum berhaji, syarat wajib haji dan rukun haji.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Umat Islam di dunia, termasuk Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan Ibadah Haji 2024.
Amalan ibadah Haji adalah wajib dikerjakan bagi umat Islam, dengan syarat memiliki kemampuan.
Ibadah Haji merupakan rukun Islam kelima, setelah syahadat, salat, zakat, dan berpuasa di bulan Ramadhan.
Meski kewajiban ibadah Haji diperuntukan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan, harta atau bekal, sehat secara fisik dan rohani, semua Muslim memimpikan untuk bisa beribadah di rumah Allah SWT itu.
Dalam pelaksaaan ibadah haji, termasuk Ibadah Haji 2024, ada dua hal yang perlu diperhatian setiap Muslim yang hendak berhaji, syarat haji dan rukun haji.
Jika kedua hal ini diabaikan, maka ibadah haji menjadi batal atau tidak sah.
Baca juga: Biaya Haji Indonesia Ternyata Lebih Murah Dibandingkan Negara Tetangga, Ini Perbandingannya
1. Syarat Wajib Haji
Syarat wajib Haji adalah sejumlah hal yang menjadikan alasan seseorang dikenakan kewajiban untuk berhaji di Tanah Haram.
Dikutip dari laman dompetdhuafa.org, berdasarkan rujukan Al Quran dan hadist, para ulama berpendapat bahwa syarat wajib haji itu setidaknya ada 7.
Tujuh syarat wajib haji sebagaimana tertulis kitab-kitab fiqih:
وشرائط وجوب الحج سبعة الإسلام والبلوغ والعقل والحرية ووجود الراحلة والزاد وتخلية الطريق وإمكان المسير
Artinya: “Syarat wajib haji ada tujuh, yaitu Islam, baligh, berakal, merdeka, ada kendaraan dan bekal, keamanan di jalan, dan kondisi memungkinkan perjalanan haji.” (Taqrib pada Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2001 M/1422 H], halaman 177)
Secara umum, syarat wajib Haji itu adalah Islam, baligh, berakal, meredka, dan memiliki kemampuan untuk berhaji.
Sayarat kemampuan ini, ulama menjabarkan pada kekuatan badan atau fisik, kemampuan harta, serta keamanan dalam perjalanan untuk sampai ke Tanah Suci.
Baca juga: Biaya Haji Sudah Dilunasi, Ini Syarat dan Kriterianya, Jumlah Jemaah Haji Indonesia 2024 241 Ribu
2. Rukun Haji dan Wajib Haji
Rukun haji adalah perbuatan atau amalan yang wajib dikerjakan saat berhaji.
Jika rukun haji ini tidak dikerjakan, maka ibadah Haji menjadi tidak sah.
Dalam mazhab Imam Syafii, dibedakan antara rukun haji dan wajib haji.
Rukun haji, para ulama ada perbedaan pendapat. Ada yang menyebut rukun haji itu ada empat, lima dan enam.
Sebagian ulama juga memisahkan antara ihram dan niat, ada pula yang menyebut ihram dan niat adalah satu rukun.
وأركان الحج خمسة الإحرام والنية والوقوف بعرفة والطواف بالبيت والسعي بين الصفا والمروة
Artinya: “Rukun haji ada lima: ihram, niat, wukuf di Arafah, tawaf di Ka’bah, dan sai pada Shafa dan Marwa.” (Taqrib pada Kifayatul Akhrar)
Sebagian lagi menggabungkan ihram dan niat dalam satu hitungan rukun. Sementara mereka menyebutkan cukur sebagai rukun kelima haji.
واركان الحج خمسة الإحرام مع النية والوقوف بعرفة والطواف بالبيت والسعي بين الصفا والمروة والحلق
Artinya: “Rukun haji ada lima: ihram beserta niat, wukuf di Arafah, tawaf di Ka’bah, sai pada Shafa dan Marwa, dan cukur.” (Matan Abi Syuja)
Sedangkan Wajib Haji, ada yang menyebut ada enam.
Menurut Syeikh Sa’id dalam Kitab Busyral Karim, ada enam poin wajib haji, di antaranya:
- Mabit di Muzdalifah
- Lempar jumrah aqabah tujuh kali
- Lempar tiga jumrah di hari tasyriq (11, 12, dan 13 Zulhijah)
- Mabit pada malam tasyriq
- Ihram dari miqat
- Tawaf wada
Kemenag Jabar Pantau 6 Haji Jabar yang Dirawat di Tanah Suci, Tahun Ini Angka Jemaah Wafat Turun |
![]() |
---|
Cuaca di Mekkah Panas, 3 Jemaah Haji Asal Cimahi Meninggal Dunia Akibat Kelelahan, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Kronologi 4 Jamaah Haji Indramayu Meninggal di Arab Saudi, Ada yang Baru Sedetik Tawaf Lalu Wafat |
![]() |
---|
Daftar Jemaah Haji Indramayu yang Wafat di Arab Saudi, Terbanyak di Jawa Barat |
![]() |
---|
Penerbangan 46 Kloter Berubah, Kemenag Bantah Klaim Garuda: Sejak Awal Garuda Telat Ajukan Jadwal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.