Tawuran Maut di Indramayu 1 Anak Tewas 3 Lainnya Luka Serius, Ini Penampakan Senjata Maut
Tersangka AN (17) diketahui membacok korban sebanyak 3 kali ke arah punggung. Kemudian tersangka GN (33) berperan membawa sajam.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sebanyak 17 senjata tajam menjadi barang bukti tawuran maut yang terjadi di Jalur Pantura Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari tadi.
Terdiri dari celurit besar, parang, golok, hingga besi panjang yang dimodifikasi menjadi senjata.
Tawuran yang melibatkan dua kelompok ERETAN STRESS versus GUDANG GOKK itu menyebabkan 1 anak tewas dan 3 anak lainnya mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.
Para korban berasal dari kelompok ERETAN STRESS.
Dalam hal ini polisi sudah mengamankan 4 orang yang melakukan penganiayaan.
"Masing-masing inisial AN (17), GN (33), MF (22), dan WP (17) warga Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur," ujar ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar kepada Tribuncirebon.com saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (12/1/2024).

Fahri menjelaskan, peran masing-masing pelaku.
Tersangka AN (17) diketahui membacok korban sebanyak 3 kali ke arah punggung. Kemudian tersangka GN (33) berperan membawa sajam.
Sementara tersangka MF (22) berperan membacok menggunakan celurit sebanyak 2 kali ke arah punggung dan memukul korban dengan kayu balok 1 kali ke arah punggung.
Baca juga: Ngeri! 2 Kelompok Remaja Tawuran di Pantura Indramayu, Satu Tewas, 3 Anak Luka Serius Disabet Sajam
Sedangkan tersangka WP (17) membacok korban menggunakan celurit sebanyak 5 kali ke arah lengan dan punggung.
Fahri mengatakan, saat ini para pelaku telah dilakukan penahanan.
Terkait dengan kejadian ini, pelaku terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
"Kita menerapkan undang-undang Pasal 170 KUHP. Kemudian kita kenakan juga Pasal 76C jo pasal 80 ayat (2) UU RI Nom 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2002," ujar dia.
Detik-detik Tawuran
Empat orang pelaku tawuran maut di Jalur Pantura Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar Duka dari Persib Bandung, Legenda Henkie Timisela Meninggal Dunia, Ini Sosok & Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Sosok Naufal Takdir Al Bari Pesenam Muda Indonesia Meninggal saat Latihan di Rusia, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Mendagri Tito Sebut Sinergi Pusat dan Daerah Bisa Jadi Kunci Suksesnya Program MBG |
![]() |
---|
Warga Indramayu Mengaku Tertipu Bisnis Emas Rp 25,5 Miliar, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Cerita Marshanda, Calon Suami Meninggal Dunia Satu Hari Sebelum Tunangan, Beri Pesan Lewat Mimpi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.