"Ironi!" Kata Pengamat Pendidikan Cecep Darmawan tentang Bangunan Sekolah Roboh di Cirebon

Peristiwa robohnya SMPN 2 Greged di Desa Sindangkempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, itu harus menjadi peringatan bagi pemerintah.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Dua ruang kelas di SMPN 2 Greged, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon ambruk saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, Jumat (12/1/2024) sekira pukul 09.00 WIB, sejumlah siswa terluka. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat kebijakan pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan menyebut peristiwa bangunan sekolah roboh di Cirebon sebuah Ironi.

"Ketika kita selalu bicara soal mutu pendidikan dan pendidikan gratis, di lapangan malah terjadi ironi seperti itu," ujar Cecep saat dihubungi Jumat (12/1/2024).

Menurutnya, peristiwa robohnya SMPN 2 Greged di Desa Sindangkempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, itu harus menjadi peringatan bagi pemerintah, agar segera melakukan audit gedung-gedung sekolah.

"Auditnya harus terbuka dan segera sehingga nanti bisa dilihat gedung mana yang masih layak dan gedung mana yang perlu direhab," katanya.

Khusus untuk SMPN 2 Greged, kata dia, perlu dilakukan penyelidikan mengapa bisa ambruk, apakah memang ambuknya gedung sekolah itu karena sudah habis masa pakai atau ada hal lain.

Pemerintah, kata Cecep, wajib bertanggung jawab.

"Kita tidak menuduh, tapi ini harus diaudit, dari sisi bahan dan kelayakan serta kualitas gedung seperti apa, buka ke publik" ucapnya.

"Apakah siswa di sekolah itu harus diberikan pengetahuan mitigasi bencana sekolah ambruk, bagi sekolah yang jelek, itu ironis," sambungnya sekaligus sindirin.

Cecep pun mendorong agar pemerintah tidak hanya melakukan perbaikan gedung saja, tapi memberikan santunan kepada siswa yang menjadi korban.

"Siswanya juga harus diberikan trauma healing dan harus mendapat santunan yang layak," ucapnya.

Para siswa yang menjadi korban sekolah ambuk, kata dia, sebenarnya dapat menggugat pemerintah karena lalai terhadap fasilitas publik sehingga membahayakan nyawa para siswa.

"Ini bukan persoalan sederhana, ini mencederai hak anak untuk belajar dalam keadaan aman dan nyaman, kemudian hak anak untuk belajar dengan tenang tanpa waswas."

"Oleh karenanya terhadap para korban menurut saya harus diberi kompensasi yang layak dari pemerintah, jangan dibiarkan begitu saja," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved