Suami Aniaya Istri di Sumedang

Ingin Rujuk tapi Ditolak, Pria Warga Sumedang Malah Bacok Istrinya Hingga Luka Parah

Humas RSUD Sumedang, Rudianto membenarkan korban pembacokan sadis tersebut dirujuk ke Rumah Sakit yang berlokasi di Kota Bandung. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Istimewa/ Dok Humas Polres
Polisi tengah melakukan olah TKP kasus suami bacok istrinya berulang kali dengan sebilah golok, Kamis (11/1/2024). Peristiwa ini terjadi di Lingkungan Gunung Cina R.04/RW02 Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Risnawati (37), yang jadi korban pembacokan sang suami di Sumedang  harus dirujuk ke Rumah Sakit Santosa, Kota Bandung, Jumat (12/1/2024) 

Lelaki yang menjadi pelaku pembacokan ini adalah Ilham Hidayat (37).

Sebelumnya, Risnawati dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang

Peristiwa penuh darah ini terjadi di Lingkungan Gunung Cina  RT04/RW02 Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Kamis (11/1/2024). 

Humas RSUD Sumedang, Rudianto membenarkan korban pembacokan sadis tersebut dirujuk ke Rumah Sakit yang berlokasi di Kota Bandung. 

"Ya, tadi pagi korban dirujuk ke RS Santosa. Korban dirujuk karena Indikasi dokter, " kata Rudianto saat dikonfirmasi TribunJabar.id.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Sumedang membacok istrinya berulang kali dengan sebilah golok, Kamis (11/1/2024) pukul 10.30.

Tebasan golok itu mengenai kepala, wajah, punggung, leher dan membuat korbannya terluka parah. 

Korbannya adalah sang istri, Rina Risnawati (37). Keduanya tinggal di Regol Wetan. 

Setelah melakukan kekerasan dengan cara membacok korban, pelaku berupaya melakukan mengakhiri hidupnya dengan cara melukai tangan dan lehernya.

Dari hasil penyelidikan Polisi, Motif dari tindakan pelaku bernama Ilham Hidayat (37) diduga dilatarbelakangi karena asmara. 

"Motifnya diduga pelaku kesal dengan korban yang tidak mau rujuk."

"Informasi awal yang diterima dari anaknya, pelaku meminta rujuk kepada korban, namun ditolak," kata Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya kepada TribunJabar.id, Kamis malam. 

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat, sejumlah tetangga korban kerap mendengar pasangan suami istri (pasutri) itu cek-cok bertengkar. 

Bahkan, kata Awang, pelaku dengan korban sudah pisah ranjang selama enam bulan. 

"Informasinya mereka sudah 6 bulan pisah ranjang. Masih kita dalami," ucapnya. (*)

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved