Dua Penganiaya Sopir Asal Banjar Hingga Tewas Diringkus Polres Tasikmalaya Kota Kurang dari 12 Jam

Kaki kanan kedua tersangka itu tampak ditutupi perban lantaran petugas kepolisian melubanginya dengan timah panas.

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Aldi M Perdana
DP (34), salah satu tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang sopir angkutan umum jurusan Ciamis-Tasikmalaya hingga meninggal dunia, digelandang petugas kepolisian di Mako Polres Tasikmalaya Kota pada Jumat (12/1/2024). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Dua tersangka, DP (34) dan YR (29), penganiaya sopir angkutan umum jurusan Ciamis-Tasikmalaya, tampak dipapah anggota kepolisian di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (12/1/2024).

Kaki kanan kedua tersangka itu tampak ditutupi perban lantaran petugas kepolisian melubanginya dengan timah panas.

Hal tersebut dilakukan karena kedua tersangka mencoba melawan pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota saat melakukan pengembangan kasus yang menyebabkan Yaya Sutardi (48), warga asal Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (9/1/2024) di Warung Bubur Ampera, Pasar Pancasila, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Setelah dianiaya oleh kedua tersangka, korban, yang saat itu penuh luka, sempat dilarikan ke RSUD Kota Banjar, tapi nyawanya tidak tertolong.

“Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil meringkus kedua tersangka kurang dari 12 jam,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono kepada TribunPriangan.com, Jumat (12/1/2024).

“Sebelum kasus ini, tersangka DP juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian untuk kasus yang sama, yakni penganiayaan,” lanjutnya.

Pada saat pengembangan kasus ini, kata Joko, pihaknya telah mengamankan dua buah barang bukti.

“Satu potong baju warna merah dengan noda darah dan satu potong celana warna hitam. Keduanya milik korban,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal, menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Terkait adanya pelaku lain terhadap kasus penganiayaan ini, kemudian juga apakah kondisi tersangka di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan penganiayaan, serta barang bukti lainnya, saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Fetrizal.

“Yang jelas, motif tersangka mencari korban pada saat itu karena tersangka DP merasa kesal terhadap korban yang diduga, menurut tersangka DP, korban menghasut orang tuanya dengan salah satu saksi untuk menantang berkelahi,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved