Pemkot Tasikmalaya Minta Warga Upload Struk Makan di Resto dan Kafe, Setiap Bulan Bakal Ada Hadiah
Bapenda Kota Tasikmalaya Hadi Riady mengatakan, program Musapahah dicanangkan Pemerintah Kota Tasikmalaya sejak Juli 2023.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Darajat Arianto
“Mudah-mudahan, ke depan tidak hanya pajak resto, kafe, dan rumah makan saja. Kami akan menambah ke ayat pajak lainnya,” tutur Hadi.
“Misal, untuk pajak hiburan. Kontribusi terbesar dari pajak hiburan itu adalah bioskop, yang terbesar itu. Kami nanti akan coba bahwa tiket nonton bioskop juga kita undikan. Kita bisa nonton kemudian tiketnya bisa ikut undian. Jadi ‘kan ini ada mutualisme,” lanjut dia.
Hadi menilai, hal tersebut bisa menjadi daya tarik bagi pengelola hiburan.
“Untuk program Musapahah ini bagi-bagi hadiahnya setiap bulan,” ujarnya.
Sebagai tambahan, berikut 10 ayat pajak di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat:
- Pajak hotel
- Pajak restoran
- Pajak hiburan
- Pajak parkir
- Pajak penerangan jalan
- Pajak air bawah tanah
- Pajak mineral bukan logam atau galian C
- Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Pajak reklame. (*)
SIlakan baca artikel Tribunjabar.id di GoogleNews
Pemkot Tasikmalaya
Cheka Virgowansyah
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
kafe dan restoran
rumah makan
Viral Video Mesum Pramuniaga di Kuningan Berdurasi 1 Menit, Polres Selidiki Pelaku dan Penyebar |
![]() |
---|
Sajian Sambara Dibakar dan Dijarah Saat Demo, Berjuang Bangkit demi 60 Karyawan dan Keluarganya |
![]() |
---|
Rumah Aset MPR RI Hingga Rumah Makan dan Bank Dibakar Pengunjuk Rasa di Kota Bandung |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Datangi Rumah Makan yang Dibakar Massa, Bakal Bantu Biaya Perbaikannya |
![]() |
---|
Duh, 395 Kendaraan Dinas di Tasikmalaya Belum Bayar Pajak, Viman Akan Terbitkan SE Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.