Pemkot Tasikmalaya Minta Warga Upload Struk Makan di Resto dan Kafe, Setiap Bulan Bakal Ada Hadiah
Bapenda Kota Tasikmalaya Hadi Riady mengatakan, program Musapahah dicanangkan Pemerintah Kota Tasikmalaya sejak Juli 2023.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Darajat Arianto
“Mudah-mudahan, ke depan tidak hanya pajak resto, kafe, dan rumah makan saja. Kami akan menambah ke ayat pajak lainnya,” tutur Hadi.
“Misal, untuk pajak hiburan. Kontribusi terbesar dari pajak hiburan itu adalah bioskop, yang terbesar itu. Kami nanti akan coba bahwa tiket nonton bioskop juga kita undikan. Kita bisa nonton kemudian tiketnya bisa ikut undian. Jadi ‘kan ini ada mutualisme,” lanjut dia.
Hadi menilai, hal tersebut bisa menjadi daya tarik bagi pengelola hiburan.
“Untuk program Musapahah ini bagi-bagi hadiahnya setiap bulan,” ujarnya.
Sebagai tambahan, berikut 10 ayat pajak di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat:
- Pajak hotel
- Pajak restoran
- Pajak hiburan
- Pajak parkir
- Pajak penerangan jalan
- Pajak air bawah tanah
- Pajak mineral bukan logam atau galian C
- Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Pajak reklame. (*)
SIlakan baca artikel Tribunjabar.id di GoogleNews
Pemkot Tasikmalaya
Cheka Virgowansyah
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
kafe dan restoran
rumah makan
Sengketa Pembongkaran Riung Genah: PSDA Jabar Digugat, Kuasa Hukum Sebut Tindakan Melawan Hukum |
![]() |
---|
Nasib 1.100 Tenaga Honorer di Kota Tasikmalaya 'Digantung', Surat Audiensi Tak Direspon Wali Kota |
![]() |
---|
Program Pemutihan Pajak Resmi Diperpanjang, Ini Batas Waktunya, Bapenda Jabar Maksimalkan Pelayanan |
![]() |
---|
Pemkot Tasikmalaya "Gantung" Nasib 1.100 Pegawai Honorer Yang Belum Diangkat P3K Paruh Waktu |
![]() |
---|
Hangatnya Momen Polwan dan Anak-anak Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon di Rumah Makan Bageur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.