Berita Viral

Viral Video Pria di Tarakan Nekat Bakar Kos Pacarnya, Sakit Hati Kurang Perhatian, Ini Kata Polisi

Beredar sebuah video yang menunjukkan sebuah indekos terbakar di Tarakan, Kalimantan Utara.

(Dok. Polres Tarakan)
Pihak kepolisian yang sedang mengevakuasi korban setelah indekosnya dibakar kekasihnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 87 Ayat 1 dan terancam kurungan pidana 12 tahun penjara maksimal.

Diketahui, rumah itu disewa oleh pacar pelaku dengan biaya Rp 450.000 setiap bulan.

Baca juga: Nasib Sopir Bus Sinar Jaya Viral Turunkan Penumpang Tak Sesuai Tiket Disanki, Korban Diberi Payung

"Jadi rumah yang dibakar rumah pacarnya, pacarnya juga ngontrak. Sebelumnya, pelaku dan pacarnya juga pernah tinggal di kos tersebut.

Namun, karena ada laporan dari warga bahwa mereka bukan suami istri dan dia diusir oleh Pak RT dan tinggallah pacarnya di kosan tersebut," paparnya.

pria di tarakan bakar kos pacar gara-gara skit hati
Pers rilis pengungkapan kasus kebakaran kostan di Tarakan Kaltara. Pelaku sakit hati lantaran merasa tak dianggap padahal ia sudah memacari kekasih gelapnya selama 10 tahun

"Sejak September 2023 mereka (pelaku dan korban) ngekos di sana. Dan pelaku diusir sekitar bulan Oktober 2023 oleh Ketua RT," sambungnya.

Lebih lanjut, Randhya menguak fakta ternyata pelaku sebenarnya sudah memiliki istri di Toraja, Sulawesi Selatan.

Akan tetapi berdasarkan keterangan pelaku, istrinya disebut sudah menikha lagi, keduanya belum bercerai.

"Pelaku tinggal di Tarakan kurang lebih 10 tahun dan berdomisili tidak tetap alias berpindah-pindah," jelas dia.

Merasa sakit hati

Pelaku mengaku sakit hati dengan kekasihnya yang berinisial I tersebut.

Diketahui, keduanya telah menjalin asmara selama 10 tahun.

RL merasa sakit hati karena tidak mendapatkan perhatian lagi dari pacarnya tersebut.

"Alasannya karena sakit hati terhadap pacarnya yang berinisial I karena I tidak perhatian lagi dengan pelaku RL," ujar Randhya.

Sehari sebelum tragedi kebakaran itu, keduanya sempat bertemu.

Akan tetapi mereka justru bertengkar, sehingga membuat pelaku sakit hati.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved