Selasa, 21 April 2026

Respons Bupati Sukabumi Soal Kasus Duit Covid di RSUD Palabuhanratu Diembat PPPK

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, merespons kasus korupsi dana Covid-19 yang terjadi di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
tribun jabar/m rizal
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, merespons kasus korupsi dana Covid-19 yang terjadi di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui, dalam kasus itu Polda Jabar telah menetapkan satu tersangka berinisial HC.

HC merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dia melakukan aksinya dengan membuat proyek fiktif dana insentif tenaga kesehatan tahun 2021-2022.

Dia saat itu menjabat sebagai Kepala Ruangan Covid-19 di RSUD Palabuhanratu.

Akibat kasus itu, negara mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliiar.

Marwan Hamami mengatakan, pihaknya telah melakukan perbaikan.

Baca juga: Periksa Kesehatan, Bupati Sukabumi Soroti Fasilitas RSUD Palabuhanratu, Bakal Perluas Ruang Tunggu

"Tidak lagi (tenaga) honor itu diberi tanggung jawab. Waktu itu sifatnya percepatan dan pengawasan penggunaan kan di luar kewenangan karena itu anggaran yang didistribusikan langsung, sebetulnya. Selama ada peluang kan itu tadi (korupsi)," kata Marwan di RSUD Palabuhanratu, Rabu (10/1/2024).

Marwan menjelaskan, pembenahan sistem sudah dilakukan untuk menjaga tidak terjadinya korupsi.

"Kan, dua tahun Covid itu tidak memantau secara utuh karena kesibukan posisi pelayanan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengatakan, terus memantau setelah adanya kasus itu.

"Tiap bulan saya ada rapat dewan pengawas rumah sakit, melihat secara adminitratif baik secara keuangan itu akan saya pantau terus, alhamdulillah rekan-rekan dewas semua kompak, PPKAD, dari luar juga IDI, insyaallah ke depan kompak," kata Agus kepada wartawan di halaman Gedung Pujasera Primkoppol Resor Sukabumi, Rabu (3/1/2024).

Agus menjelaskan, Dinas Kesehatan melalui Dewan Pengawas menginstruksikan agar tiap rumah sakit rapi dalam administrasi.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Lain dalam Korupsi Duit Bantuan Covid-19 Rp 5 M di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

"Ada ya, itu kan ada dewas, yang kami lakukan intruksinya rapih administrasi, itu kuncinya," ucapnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved