Berita Viral

Geger Warga Probolinggo Tiba-tiba Punya Utang Rp25 Juta, Diduga Dokumen Dipalsukan Aparat Desa

Lima warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dibuat kaget karena tiba-tiba memiliki utang Rp25 juta yang diduga gara-gara ulah aparat desa.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunJatim.com/Danendra Kusuma
5 warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo kaget mendadak punya utang puluhan juta. Atas kasus ini, mereka melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024). 

Yakub, empat korban lainnya, serta kuasa hukum lantas memutuskan untuk melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan tersebut.

Beberapa korban juga sudah diperiksa oleh penyidik.

"Tadi sudah kami terima laporannya dan akan segera kami tindaklanjuti. Dalam waktu dekat kami akan memeriksa para pelapor kembali," ujarnya.

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (TribunJatim.com/Danendra Kusuma)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Baca juga: PMI Banyak yang Terlilit Utang Rentenir, BP2MI Dorong Negara Intervensi dengan Cara Ini

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved