Keluarga Bongkar Fakta-fakta Dugaan Malpraktik yang Sebabkan Ibu dan Bayi Meninggal di Indramayu

Pihak keluarga menilai, adanya malpraktik dilakukan oleh bidan yang menangani pasien hingga membuat nyawa ibu dan bayinya meninggal

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Keluarga pasien saat memenuhi panggilan Majelis Ad-Hoc di Dinkes Indramayu, Selasa (9/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Tasrun (30), suami dari almarhumah Kartini (23) memenuhi panggilan Majelis Ad Hoc ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Indramayu, Selasa (9/1/2024).

Didampingi kuasa hukumnya, keluarga membongkar kronologi detail peristiwa ibu dan bayi yang meninggal saat persalinan di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu pada Selasa (19/12/2023) lalu.

Pihak keluarga menilai, adanya malpraktik dilakukan oleh bidan yang menangani pasien hingga membuat nyawa ibu asal Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, dan bayinya tersebut meninggal dunia.

Baca juga: "Politik Itu Mah" Bupati Cianjur Sebut Kasus Dugaan Malpraktek di RSUD Ditumpangi Seorang Caleg

Kuasa hukum keluarga pasien, Toni RM mengatakan, hari ini pihaknya menjelaskan semua kronologi kejadian sedetail mungkin.

"Mulai awal dari Puskesmas Kertawinangun karena peralatannya tidak memadai sehingga dirujuk ke RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, sudah kami ceritakan semua," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Termasuk, kata Toni, soal pelayanan rumah sakit yang buruk.

Kemudian soal analisa kemungkinan pasien dilakukan ceasar, analisa itu lalu dijadikan dasar keluarga untuk meminta operasi ceasar saat itu kondisi pasien sudah sangat mengkhawatirkan.

Namun permintaan keluarga justru tidak digubris oleh perawat atau bidan.

Selain itu, kronologi-kronologi lainnya juga diceritakan keluarga kepada Majelis Ad-Hoc yang dibentuk Dinkes Indramayu.

"Itu tadi banyak sekali yang terungkap," ujar dia.

Masih disampaikan Toni, ada fakta lainnya yang juga terungkap dalam peristiwa tersebut.

Menurutnya, dari keterangan pihak rumah sakit, keputusan persalinan diketahui dilakukan secara normal karena hasil pengecekan oleh perawat menyatakan bahwa detak jantung ibu dan bayinya normal sebelum persalinan.

Baca juga: Babak Baru Dugaan Malapraktik Kasus Ibu dan Bayi Meninggal di Indramayu, Majelis Ad-Hoc Turun Tangan

Persalinan secara normal pun dilakukan oleh bidan. Namun, persalinan itu justru berakhir dengan meninggalnya Kartini dan bayinya.

Saat selesai persalinan, kata Toni, pihak rumah sakit justru memberi keterangan bahwa bayi Kartini diketahui sudah meninggal di dalam kandungan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved