Berita Viral

Video Guru SD di Tasikmalaya Dukung Prabowo-Gibran Viral, Bawaslu Sebut Inisiatif Sendiri

Video dukungannya tersebut sempat viral di media sosial, lantaran guru yang berinisial IN itu diketahui berstatus sebagai ASN

Tribun Priangan/ Aldi M Perdana
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rida Fahlevi. 

Diketahui, guru SD berstatus ASN yang mendukung Prabowo-Gibran tersebut diduga melanggar Pasal 280 poin 2 huruf F di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU 7/2017) tentang Penikihan Umum (Pemilu).

“Mungkin malam ini kami akan pleno lagi, besok kemungkinan kalau tidak ada halangan kami akan mengundang beberapa pihak terkait untuk mengklarifikasi terkait pernyataan dari ibu tersebut,” pungkasnya. (*)

#BeritaViral

#LokalViral

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved