Berita Viral
Video Guru SD di Tasikmalaya Dukung Prabowo-Gibran Viral, Bawaslu Sebut Inisiatif Sendiri
Video dukungannya tersebut sempat viral di media sosial, lantaran guru yang berinisial IN itu diketahui berstatus sebagai ASN
Editor:
Seli Andina Miranti
Tribun Priangan/ Aldi M Perdana
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rida Fahlevi.
Diketahui, guru SD berstatus ASN yang mendukung Prabowo-Gibran tersebut diduga melanggar Pasal 280 poin 2 huruf F di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU 7/2017) tentang Penikihan Umum (Pemilu).
“Mungkin malam ini kami akan pleno lagi, besok kemungkinan kalau tidak ada halangan kami akan mengundang beberapa pihak terkait untuk mengklarifikasi terkait pernyataan dari ibu tersebut,” pungkasnya. (*)
#BeritaViral
#LokalViral
Tags
viral di media sosial
guru SD
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Aparatur Sipil Negara
BeritaViral
lokalviral
Bawaslu
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Viral Video Perangkat Desa di Grobogan Pamer Mobil Meski Sebut Gaji Rp2 Juta, Kini Merasa Bersalah |
![]() |
---|
Reaksi Kades Cianaga Disorot Dedi Mulyadi soal Bocah Meninggal karena Cacing: Kan Sudah Maksimal |
![]() |
---|
Kemenkeu Buka Suara soal Viralnya Video Sri Mulyani Sebut "Guru Beban Negara": Itu Deepfake |
![]() |
---|
Hotel di Tangsel Gusar Dapat Tagihan Royalti dari LMKN, padahal Memang Pelihara Burung: Main Tembak |
![]() |
---|
Kakek di Makassar Ditangkap karena Curi Sepatu Rp9,1 Juta, Dijual Rp85 Ribu untuk Bayar Kosan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.