Kereta Api Tabrakan di Cicalengka
Apa Penyebab Kecelakaan Maut KA Turangga vs KA Bandung Raya di Cicalengka? KNKT Masih Kumpulkan Data
sistem pengaturan sinyal ini, menurut Sony, belum semuanya otomatis, dan beberapa masih dilakukan oleh petugas di stasiun terdekat.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - KOMITE Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) membentuk tim investigasi tabrakan kereta api antara Kereta Commuter Line Bandung Raya atau KA Bandung Raya (KA 350) dengan KA Turangga (KA Plb 651) di Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Tim yang bertugas terdiri atas Gusnaedi Rachmanas (IIC), Aditya WS Yudistira dan Yogi Arisandi (anggota), serta Agus Marson (tenaga ahli).
Tim ini akan melakukan investigasi selama empat hari.
"Kegiatan investigasi berlangsung selama empat hari, terhitung mulai 5 hingga 8 Januari 2024," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/1).
KNKT kemarin masih dalam tahap melakukan pengumpulan data dan keterangan saksi.
Soerjanto mengatakan pihaknya juga menunggu hasil investigasi dari lapangan.
"Kami sedang melakukan pengumpulan data dan informasi faktual, termasuk keterangan para saksi sambil menunggu hasil investigasi dari teman-teman investigator di lapangan," ujarnya.
Dia berjanji akan melakukan analisis menyeluruh untuk mencari tahu faktor yang menyebabkan kecelakaan. KNKT juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Selama proses penyelidikan KNKT akan memberikan pembaruan secara berkala kepada masyarakat," tutur Soerjanto.
KNKT mengatakan akan bekerja keras memastikan hasil penyelidikan dapat memberikan pencerahan yang memadai.
Begitu juga dengan tindakan yang tepat untuk meningkatkan keselamatan transportasi kereta api di Indonesia.
Soerjanto turut menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban akibat kecelakaan tersebut.
"Kami berharap korban yang terluka dapat segera pulih dengan cepat," tutur Soerjanto.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan penanganan kecelakaan tersebut akan melibatkan KNKT. Saat ini proses evakuasi kereta yang rusak dan korban terdampak masih terus dilakukan.
“KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” ujar EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji.
KAI menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan akibat peristiwa kecelakaan antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuter Line Bandung Raya.
Akibat kecelakaan tersebut, KAI rekayasa operasional perjalanan.
“Bagi perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur-Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain,” ujar Dwinanto.
Single track
Pengamat transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Sony Sulaksono mengatakan, lintasan kereta api di petak Jalan Cicalengka-Haurpuguh memang rawan kecelakaan karena masih menggunakan single track atau jalur tunggal.
"Karena track-nya single, yang pakainya harus bergantian antara kereta api lokal dengan jarak jauh,” ujar Sony.
Pada jalur kereta dengan single track, ujar Sony, pengaturan dilakukan melalui sistem sinyal dengan memprioritaskan kereta jarak jauh untuk melintas lebih dulu.
“Kalau kereta jarak jauhnya belum lewat, yang lokal jangan dulu lewat. Itu ada isyarat dan rambunya,” ujar Sony.
Namun, sistem pengaturan sinyal ini, menurut Sony, belum semuanya otomatis, dan beberapa masih dilakukan oleh petugas di stasiun terdekat.
“Kalau untuk jalur selatan belum otomatis, di Indonesia yang sudah semua otomatis itu di jalur utara,” ucapnya.
Sebenarnya, kata Sony, untuk jalur kereta yang frekuensinya tinggi seperti Jawa, smua perlintasan kereta api harus pakai double track agar tidak terjadi kecelakaan.
Apalagi, kereta api masih menjadi transportasi favorit masyarakat baik KA jarak jauh maupun lokal.
Sony menilai, dalam peristiwa ini banyak faktor yang harus diinvestigasi mulai dari sistem hingga sumber daya manusianya.
“Bisa juga karena kelalaian atau salah ngatur, bisa juga karena sistem pengaturannya yang bermasalah. Tapi kalau sistemnya sudah baik dan orang itu melakukan kesalahan, baru bisa dihukum."
"Tapi kalau sistemnya sendiri tidak terlalu bagus, kasian orangnya harus menanggung ketidaksempurnaan sistem,” ujarnya. (tribun network/nazmi abdurahman/nandri prilatama/nts/ism/dod)
KONDISI Terkini Mara Kusmara, Masinis KA Turangga yang Selamat dari Tragedi Cicalengka, Masih Trauma |
![]() |
---|
"Sepulihnya Aja" Kondisi Terkini Masinis KA Turangga yang Selamat dari Tabrakan, Alami Sakit Dada |
![]() |
---|
PT KAI Harus Segera Jelaskan Kronologi Tragedi Cicalengka, Dikhawatirkan Jadi Spekulasi Negatif |
![]() |
---|
3 Petugas PT KAI Diperiksa Terkait Tabrakan KA di Cicalengka, Ini Tugas Mereka saat Kecelakaan |
![]() |
---|
Barang Milik Ardiansyah yang Dikabarkan Hilang Ternyata Tak Benar, Sudah Diamankan Kondektur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.